57 Pegawai KPK yang Disingkir Firli Bahuri Lewat TWK, Ingin Kembali Bergabung
Firli yang kini jadi tersangka pemerasan, diduga sengaja menyingkirkan Novel Baswedan Cs pada saat itu.
POSBELITUNG.CO - Para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri ingin kembali ke lembaga tersebut.
Sebanyak 57 eks pegawai KPK disingkirkan Firli Bahuri yang menjabat Ketua KPK pada 2020.
Alasannya, mereka tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang tidak transparan.
Firli yang kini jadi tersangka pemerasan, diduga sengaja menyingkirkan Novel Baswedan Cs pada saat itu.
TWK tersebut sebenanya hanya akal-akalan Firli.
Seperti diketahui, sempat terjadi kisruh antara Firli Bahuri bersama unsur pimpinan KPK lainnya sata itu dengan para pegawai yang disingkirkan.
Adapun Firli Bahuri terjerat kasus korupsi.
Firli masih bertatus tersangka kasus pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kini keinginan 57 eks pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute merapa kembali ke KPK mendapat respons dari KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Informasi Publik (KIP).
"Nah saat ini kita fokus dulu ke proses yang sedang berjalan di KIP untuk menguji terkait dengan hasil tersebut apakah dibuka untuk publik atau tidak," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Pernyataan ini menanggapi langkah IM57+ Institute yang mengajukan permohonan sengketa informasi ke KIP.
Mereka menuntut agar hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada tahun 2020, yang menjadi dasar pemberhentian mereka, dibuka secara transparan kepada publik.
KPK menegaskan akan menghormati apa pun putusan KIP nantinya. =
"Kita hormati prosesnya antara pemohon dan termohon, di mana KIP nanti yang akan memutuskan apakah informasi tersebut yang diuji, apakah kemudian nanti dibutuhkan untuk dibuka atau tidak," sebut Budi.
Ini Alasan Mahfud MD Sebut Program MBG Tak Jelas, Padahal Anggaran Rp71 Triliun |
![]() |
---|
Biodata Cecep Nurul Yakin, Bupati Tasikmalaya 3 Kali Dilaporkan Terkait Kasus Hukum, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Isu Campur Tangan Istana Dibantah KPK, Penetapan Tersangka Kuota Haji Tunggu Bukti Kuat |
![]() |
---|
Buntut Kepsek Dicopot Wako Prabumulih, Mobil Aura Anak Arlan Disorot KPK |
![]() |
---|
KPK Ungkap Sekitar 400 Biro Perjalanan Haji Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Haji 2024, Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.