Iming-iming Permen, Kakek Cabuli Bocah 8 Tahun
Seorang kakek berusia 70 tahun berinisial P melakukan tindakan asusila terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun di kawasan Denpasar Selatan
POSBELITUNG.COM, DENPASAR - Kasus tindakan asusila dengan korban perempuan di bawah umur kembali terjadi di Bali.
Seorang kakek berusia 70 tahun berinisial P melakukan tindakan asusila terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun di kawasan Denpasar Selatan.
Kasus itu kemudian oleh ibu korban dilaporkan ke Polresta Denpasar.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, ini setidaknya adalah kasus asusila ketiga dengan korban anak di bawah umur di Bali dalam bulan April ini saja.
Informasi dari sumber Tribun Bali kemarin menyebutkan, bocah berinisial C itu mengalami pelecehan seksual oleh pekak P di pekarangan rumahnya.
Kejadian itu berlangsung pada pagi hari pukul 09.00 Wita.
Korban saat itu berada di luar rumah.
Dalam laporannya itu, ibu korban mengaku bahwa pekak P sedang berada di pekarangan rumahnya juga.
Melihat korban sendirian bermain, diduga kuat muncul hasrat jahat dari pekak P.
Pekak P kemudian mendekati bocah itu dan mengajaknya bermain.
Ternyata, ajakan bermain itu hanyalah akal bulus dari si pekak.
Sebagai iming-iming, sebuah permen ditawarkan si pekak kepada korban.
Kemudian korban diajak ke belakang rumah untuk bersembunyi.
Saat bersembunyi itulah kemudian terjadi tindakan bejat dari pekak itu kepada C.
"Korban diberi permen. Itu iming-iming dari pelaku," kata sumber di internal kepolisian, Selasa (18/4/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pencabulan_20160713_110116.jpg)