Breaking News

Di Kamar Tidur Aku Gituin Dia (VIDEO)

Sedangkan untuk pelaku AG, kini telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dan sudah berada dibalik jeruji besi.

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Disa Aryandi
Capt foto : Tersangka AG (baju hitam), Kamis (27/4) ketika berada di Polsek Tanjungpandan. Pos Belitung/Disa Aryandi 

Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG - AG (19), terduga pelaku pencabulan terhadap pelajar berusia 16 tahun mengaku khilaf di hadapan penyidik Polsek Tanjungpandan.

Siswi satu SLTA di Tanjungpandan itu, dicabuli saat berada di kediaman Ag.

Kala itu, tak ada orang lain di dalam rumah selain Ag dan korban.

"Di kamar tidur aku lah gituin dia (korban). Siang kami melakukan itu, sewaktu dia istirahat siang," ujar AG kepada kepada Posbelitung.com, Kamis (27/4/2017).

Baca: Cabuli Gadis Bawah Umur, Remaja Ini Masuk Bui

Polisi, kini masih terus mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut. Sedangkan untuk pelaku AG, kini telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dan sudah berada dibalik jeruji besi.

Tersangka berurusan dengan polisi itu, lantaran dilaporkan oleh orang tua korban, yang telah mengetahui bahwa tersangka berbuat tidak senono itu dengan korban. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved