Ada Kabar Anggota DPRD Babel Berinisial S Ditangkap Karena Narkoba, Humas BNN Membenarkan
Sulistiandri mengatakan penangkapan dilakukan 21 April 2017 lalu. Penangkapan dilakukan di Jakarta.
Penulis: Teddy Malaka |
Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Seorang anggota DPRD Bangka Belitung ditangkap Badan Nasional Narkotika.
"Iya benar, yang menangkap BNNP Kalbar," kata Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Sulistiandri Atmoko ketika dikonfirmasi bangkapos.com soal kabar penangkapan anggota DPRD asal Bangka Belitung, Rabu (3/5/2017).
Sulistiandri mengatakan penangkapan dilakukan 21 April 2017 lalu.
Penangkapan dilakukan di Jakarta.
"Ditangkap di Jakarta, Kamis, 21 April 2017, sekitar pukul 22.30, Tsk inisial S," kata Sulistiandri.
Belum diketahui jenis narkoba dan keterlibaan S dalam kasus tersebut.
Hingga saat ini belum diperoleh konfirmasi dari S maupun keluarganya terkait kabar ini.
