Polisi Buru Bos 1,4 Ton Pasir Timah

Rajadewa memastikan, anggotanya sudah menyebar ke berbagai pelosok daerah mencari Sunfo, namun belum membuahkan hasil.

Bangka Pos/Fery Laskari
Kepsen Photo: Wakapolres Bangka Kompol RM Rajadewa didampingi Kabag Ops Kompol S Sophian dan Kasat Reskrim AKP Andi Purwanto, saat memberi keterangan kepada awak media, Rabu (7/6/2017).(ferylaskari) 

Laporan Wartawan Bangka Pos Fery Laskari

POSBELITUNG.COM, BANGKA - Bos timah Belinyu, Sunfo diminta segera menyerahkan diri. Pria ini tak mungkin dapat kabur karena polisi telah menutup beberapa pintu keluar pelariannya.

"Sehingga kami berharap pelaku (Sunfo) menyerahkan diri," kata Kapolres Bangka AKBP Johannes Bangun diwakili  Wakapolres Kompol RM Rajadewa kepada Bangka Pos Group, Rabu (7/6/2017).

Menurut Rajadewa, jika bos timah ini punya itikad baik menyerahkan diri, maka itu akan mempercepat proses pemeriksaannya. "Sebaliknya kalau dia (Sunfo) tidak menyerahkan diri, maka dalam waktu dekat kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," katanya.

Rajadewa memastikan, anggotanya sudah menyebar ke berbagai pelosok daerah mencari Sunfo, namun belum membuahkan hasil.

"Kita awasi tempat-tempat seperti pelabuhan dan bandara. Dan mayarakat diminta memberikan informasi keberadaan pelaku," imbaunya.

Sementara itu, sekitar 1,4 ton pasir timah sitaan dari gudang milik Sunfo di Belinyu, minggu (4/6/2016) lalu, hingga kini dipastikan aman di gudang Mapolres Bangka.

Kasus penyitaan barang bukti diikuti pemeriksaan saksi guna melengkapi berita acara. 

"Saat ini sudah tiga saksi yang dimintai keterangan," katanya.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved