PT ISLM Komitmen Ikuti Peraturan Dalam Operasional Perusahaan dan Sejahterakan Masyarakat
Head Corporate Communications Minamas Plantation Jakarta (Induk PT ISLM) Mohammad Pirabaharan melalui keterangan tertulisnya
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - PT Indo Sukses Lestari Makmur (ISLM) menyatakan, surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI kepada PT ISLM seperti yang diberitakan Pos Belitung beberapa waktu lalu adalah tindak lanjut dari pemeriksaan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh kementerian pada Maret 2017.
Hal ini disampaikan oleh Head Corporate Communications Minamas Plantation Jakarta (Induk PT ISLM) Mohammad Pirabaharan melalui keterangan tertulisnya yang diterima Pos Belitung, Senin (12/6).
"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan inspeksi lapangan (yang dilakukan setiap lima tahun) berdasarkan rencana evaluasi kinerja IUPHHK-HTI pada tanggal 23 Maret 2017. Evaluasi kinerja dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tertanggal 25 Maret 2017. PT ISLM membenarkan laporan tersebut. Kementerian mengirimkan surat kepada PT ISLM pada tanggal 12 Mei 2017 yang merangkum BAP dan rekomendasi tindakan untuk dilaksanakan oleh PT ISLM," beber
Dalam pernyataan tertulisnya pula, Mohammad Pirabaharan menyatakan, PT ISLM berkomitmen dan selalu berusaha untuk menegakkan peraturan dan perundang-undangan dalam seluruh kegiatan operasi terutama dalam hal pengelolaan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami memprioritaskan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh area operasi kami," ujarnya.
PT Indo Sukses Lestari Makmur (PT ISLM) adalah pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tanaman (IUPHHK-HTI) yang sah di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sesuai Keputusan Menteri Kehutanan No. SK780/Menhut- II/2012 tanggal 26 Desember 2012.
PT ISLM berdiri pada tanggal 10 Maret 2008, dengan total areal izin pengelolaan HTI seluas 10.045 Ha persegi di Belitung Timur, Provinsi Babel.
Luas areal tersebar di sembilan desa yang berada di empat Kecamatan berbeda dan PT ISLM juga telah mengantungi Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK .780/Menhut-II/2013 tertanggal 26 Desember 2012 untuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI).
Keterangan tertulis yang diterima Pos Belitung itu guna mengklarifikasi pemberitaan posbelitung.com dan cetak Pos Belitung tertanggal 30 Mei dan 2 Juni 2017, berjudul: "Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Beri Surat Peringatan ke PT ISLM".
Sebelumnya diberitakan, pihak-pihak terkait polemik izin Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Indo Sukses Lestari Makmur (ISLM) di Belitung Timur dinyatakan memenuhi undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Senin (29/5) lalu.
Mereka yang datang ke KLHK RI itu diketahui adalah Wakil Ketua II DPRD Beltim Yohendra, Ketua Komisi II DPRD Belitung Timur (Beltim) Oman Anggari, Ketua Komisi III DPRD Beltim Ardian, Asisten Setda Beltim Khaidir Lutfi,tokoh dan perwakilan masyarakat desa yang memprotes, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Hasilnya, Ketua Komisi III DPRD Beltim Ardian mengatakan, KLHK RI telah mengeluarkan putusan Surat Peringatan (SP) kepada PT ISLM--yang memiliki puluhan ribu hektar konsesi HTI dan tersebar di sejumlah desa di Belitung Timur.
Selain itu, Ardian juga menyebut, tim audit dari KLHK RI akan turun untuk mengaudit izin lingkungan PT ISLM.
"Itu sudah keluar dari kementerian. Secara administrasi SP itu keluar, tapi nanti ada tim audit yang akan turun khusus untuk meneliti pelanggaran dan kerusakan lingkungan yang telah dilakukan perusahaan,"ujar Ardian kepada Pos Belitung, Selasa (30/5) lalu.
Pos Belitung telah berusaha meminta tanggapan Humas PT ISLM di Beltim, Agung.
Namun saat itu, dia belum bisa berkomentar terkait ini.
Dia mengaku belum tahu bagaimana hasil dari pertemuan pihak-pihak terkait tersebut.
"Untuk masalah ini, saya sendiri tidak datang ke sana. Jadi tidak dapat berkomentar apalagi tentang apa yang disebutkan itu," ujar Agung, Selasa (30/5)silam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pertemuan-hti_20170530_212955.jpg)