Enam Orang Terjaring OTT di Mojokerto Tiba di Kantor KPK, Ada Yang Linglung

Mereka punya gaya masing-masing saat menginjakkan kaki di lobi KPK, hingga digiring masuk oleh anggota Brimob yang mengawal mereka dari Mojokerto

Editor: Rusmiadi
Tribunnews.com/Theresia
Para pelaku yang terjaring OTT tiba di Lobi kantor KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia F

POSBELITUNG.COM - Enam orang pria yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Mojokerto, Jawa Timur, sudah tiba di kantor KPK di Jakarta.

Keenam orang ini nampak linglung saat tiba di ruang lobi KPK. Mereka punya gaya masing-masing saat menginjakkan kaki di lobi KPK, hingga digiring masuk oleh anggota Brimob yang mengawal mereka sedari Mojokerto hingga ke KPK.

Rombongan pertama datang dua mobil kijang inova berwarna hitam, dari dua mobil itu keluar dua orang pria.

Satu menggunakan kaos orange dan bersendal jepit ‎menutupi muka saat tiba di KPK, satu orang lainnya juga sama menutupi mukanya.

Lalu rombongan kedua, datang lagi dua mobil berisi tiga orang. Orang pertama berperawakan tinggi, berkacamata dan menggunakan pakaian batik.

Orang kedua bertubuh tambun menggunakan pakaian biru tua, dia tampak linglung karena kaget banyak awak media.

Orang tersebut bahkan sampai salah masuk ke lobi KPK. Orang ketika juga berperawakan tambun menggunakan baju koko putih.

Lalu yang terakhir, ada lagi satu mobil kijang inova hitam yang membawa satu pria menggunakan jaket hitam. ‎

Kini keenam orang itu seluruhnya menjalani pemeriksaan secara maraton di KPK, untuk selanjutnya ditentukan status mereka.

Atas OTT ini, keenam orang ini seluruhnya kompak bungkam.

Belum diketahui pasti siapa saja keenam orang tersebut. Informasi yang dihimpun, dari beberapa pihak yang diamankan terdapat penyelenggara negara yang merupakan anggota DPRD Mojokerto dan pejabat di salah satu Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Mojokerto.

Mereka ditangkap tim Satgas KPK saat sedang bertransaksi suap. Suap ini disebut berkaitan dengan pemulusan anggaran di salah satu dinas di Mojokerto.

Dalam operasi ini tim Satgas KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga merupakan barang bukti suap. Namun belum diketahui secara pasti berapa jumlah uang tersebut.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam waktu maksimal 24 jam penyidik akan ditentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Kami akan sampaikan lebih rinci sore ini, dalam konferensi pers" kata Febri.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved