Pimpinan KPK Peringatkan Daerah Lain, Pasca OTT di Mojokerto

Dalam rangka pencegahan dan penindakan yang terintegrasi, tahun ini KPK membuat 21 Provinsi menjadi wilayah koordinasi dan supervisi pencegahan

Editor: Rusmiadi
(Kompas.com/Robertus Belarminus)
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (paling kanan foto), Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Jubir KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di gedung KPK Kuningan, Jakarta. Sabtu (17/6/2017). 

POSBELITUNG.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Basaria Pandjaitan memperingatka agar kasus suap yang melibatkan eksekutif dan legislatif, tidak terjadi lagi di derah lain.

Hal ini ditegaskannya dalam jumpa pers, pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang terjadi di Mojokerto, Jawa Timur.

"Melalui melalui rilis ini, juga kita mintakan kehati-hatian atau untuk tidak berbuat lagi, tim kita sekarang sudah ada dimana-mana. Kalau tidak berhenti juga kemungkinan banyak dan akan banyak lagi OTT," kata Basaria, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (17/6/2017), seperti dikutip dari kompas.com

Basaria mengatakan, sebenarnya dalam rangka pencegahan dan penindakan yang terintegrasi, tahun ini KPK membuat 21 Provinsi menjadi wilayah koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah).

Untuk program tersebut, menurut Basaria, KPK sudah melakukan sejumlah sosialisasi. Namun, korupsi seperti halnya yang terjadi di Mojokerto tetap terjadi.

"Upaya pencegahannya tetap dilakukan tujuannya untuk tidak terjadi tindakan berikutnya," ujar Basaria.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, OTT KPK di sejumlah daerah berarti KPK sengaja menyasar daerah tertentu.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya juga mengamankan anggota DPRD dan kepala dinas di Provinsi Jawa Timur, pada kasus suap, untuk menghindari pengawasan dan pemantuan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran tahun 2017.

" KPK hanya bisa membawa orang ketika kita menemukan dua cukup bukti. Jadi tidak gampang juga kalau dikatakan kita menyasar daerah-daerah tertentu," ujar Saut.

KPK mendorong agar aparat pengawas internal pemerintah di daerah mempunyai keberanian dalam melakukan tugasnya.

"Ada beberapa punya keberanian tapi belakangan juga ada yang stres juga. Jadi ini ini makanya KPK hadir di daerah-daerah," ujar Saut.

KPK menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap di DPRD Mojokerto, Sabtu.

Mereka adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo yang merupakan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani (Partai Kebangkitan Bangsa), dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (Partai Amanat Nasional).

Ketiganya diduga menerima suap dari Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto yang juga telah menjadi tersangka. 

"Suap dalam kasus ini dilakukan agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar," ujar Basaria. (Kompas.com/Robertus Belarminus)

Berita ini sebelumnya sudah dimuat di kompas.com dengan judul : Usai OTT di Mojokerto, Pimpinan KPK Peringatkan Daerah Lain

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved