Mercusuar Lengkuas Boleh Dinaiki Kembali, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi
Ia menjelaskan, seiiring dengan pembukaan kembali pihaknya meminta pengertian dari Pemkab Belitung terkait pengaturan yang lebih baik
Penulis: Dede Suhendar |
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Kemenhub Boedhi Setiadjid membawa kabar kabar gembira bagi pariwisata Negeri Laskar Pelangi.
Boedhi menyatakan akses untuk naik ke mercusuar Pulau Lengkuas, kembali dibuka mulai Selasa (20/6/2017). Akan tetapi pengunjung harus menaati SOP demi menjaga keamanan dan ketertiban di area pulau.
"Mulai hari ini menara suar Pulau Lengkuas dinyatakan dibuka, tapi hanya sampai lantai tiga dulu. Nanti kami akan kembali menggelar pertemuan dengan Pemkab terkait notakesepahamannya," ujar Boedhi dalam rapat yang digelar di ruang rapat Bupati Belitung.
Ia menjelaskan, seiiring dengan pembukaan kembali pihaknya meminta pengertian dari Pemkab Belitung terkait pengaturan yang lebih baik.
Dalam artian, Pemkab Belitung akan mengatur urusan teknis terkait tata cara berkunjung ke pulau yang telah menjadi ikon wisata Belitung.
"Secara aturan dunia maupun nasional, sebenarnya area mercu harus steril. Tapi pada intinya kami mendukung sinkronisasi mercu jadi destinasi," katanya.
Menurut Boedhi pertemuan tersebut digelar atas atas surat dari Pemkab Belitung dan kunjungan dari DPRD Provinsi Kepulauan Babel hingga Kabupaten Belitung dengan tujuan yang sama agar mercu difungsikan kembali untuk pariwisata.
"Tapi kami juga punya SOP yang harus ditaati. Tadi saya sudah ke sana dan menempel SOP di pulau tersebut," katanya.