Begini Kronologis OTT Bupati dan Kajari Pamekasan Oleh KPK
Tidak ketinggalan, beberapa staf di Pemkab dan Kejari Pamekasan yang membantu proses pemberian suap ikut dicokok juga.
POSBELITUNG.COM, PAMEKASAN - Setidaknya 11 orang pejabat dan staf di Kabupaten Pamekasan diciduk oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (2/8/2017).
Dua diantaranya adalah orang nomor satu di Pamekasan, yakni Bupati Achmad Syafii dan pejabat penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudi Indra Prasetyo, yang juga salah satu pejabat Forkompimda.
Baca: Dua Pemain Ini Disandingkan Dengan Nemanja Matic di Manchester United
Baca: Syahrini Ternyata Lagi Getol Geluti Hal Satu Ini
Selain itu, ada juga nama Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sucipto Utomo, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Eka Hermawan, dan Kasi Intel Kejari Pamekasan Sugeng Prakoso ikut ditangkap.
Tak hanya itu, Kepala Desa (Kades) Dasok, Kecamatan Pademawu, Agus Mulyadi dan Kades Mapper, Kecamatan Proppo, Moh Ridwan juga dibekuk KPK.
Tidak ketinggalan, beberapa staf di Pemkab dan Kejari Pamekasan yang membantu proses pemberian suap ikut dicokok juga.
Baca: Neymar Akhirnya Hengkang
Baca: Barcelona Mencoba Move On, Ini Yang Dilakukan Selepas Neymar
Informasi yang dihimpun Surya, beginilah kronologis penangkapan para pejabat tersebut oleh KPK.
Penangkapan pertama dilakukan KPK sekitar pukul 07.25 WIB. Tim penyidik melakukan OTT Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetyo dan Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Sucipto Utomo, di rumah dinas Kajari, di Jl Raya Panglegur, Pamekasan.
Selain menangkap Kejari dan Kepala Inspektorat, KPK juga menangkap Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Eka Hermawan, Kasi Intel Kejari Pamekasan, Sugeng Prakoso.
Menyusul kemudian giliran Kepala Desa (Kades) Dasok, Kecamatan Pademawu, Agus Mulyadi dan Kades Mapper, Kecamatan Proppo, Moh Ridwan yang diciduk KPK.
Berselang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.00 WIB ganti Bupati Pamekasan, Achmad Syafii yang ditangkap.
Dia ditangkap sesaat usai datang ke kantornya setelah mengikuti acara.
Berhasil mendapat tangkapan penting tersebut, para pejabat tersebut langsung dibawa KPK ke Mapolres Pamekasan. Mereka dikumpulkan bersama dengan pejabat lain yang lebih dahulu ditangkap KPK. Termasuk staf Inspektorat, Sholehoddin dan staf Kejari, Indra Pramana.
Sumber Surya menyebutkan, OTT yang dilakukan KPK bermula pada Rabu (2/8/2017) pagi. Yakni, ketika Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Sucipto Utomo, yang masih mengenakan seragam dinas bersama dua stafnya, Sholehoddin dan Margono datang ke rumah dinas Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetyo, yang lokasinya berada di samping kanan kantor Kejari.
Mereka datang untuk menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta yang dibungkus tas.
Nah, saat lagi asyik menyerahkan uang yang diduga 'sogokan' itulah, sejumlah tim penyidik KPK langsung masuk ke rumah dinas Kajari untuk menyergap dan melakukan OTT.
Para pejabat yang ada di dalam langsung tak berkutik dan tidak bisa mengelak. Mereka lantas dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah itu, sekitar pukul 09.00 WIB, penyidik KPK menyegel ruangan Kepala Inspektorat Pamekasan, Sucipto Utomo, di Jl Jokotole Pamekasan dan menyegel ruang Kajari dan ruang Kasi Pidsus Kejari Pamekasan.
Penyegelan kantor inspektorat itu langsung mengundang perhatian sejumlah karyawan Pemkab Pamekasan.
Namun mereka hanya melihat dari kejauhan dan tidak berani mendekat.
“Ruangan Bapak ini baru disegel KPK. Kami tidak mengerti apa yang terjadi,” ujar seorang staf Inspektorat.
Saat pemeriksaan berlangsung di Mapolres, tim KPK lainnya ke luar lagi untuk melakukan penangkapan terhadap beberapa terduga lain.
Setelah para terduga yang jumlahnya sekitar 11 orang sudah dibawa ke Mapolres Pamekasan, sekitar pukul 12.30 WIB, mereka diangkut bus polisi untuk dibawa ke Mapolda Jatim, di Surabaya.
Saat itulah, Bupati Achmad Syafii tampak keluar dari Mapolres menuju bus yang telah disediakan. Dia terlihat mengumbar tersenyum.
Sementara pejabat lainnya, terlihat terburu-buru dan nampak tegang. Bahkan ada yang menutup wajahnya dengan tapak tangannya.
Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, yang dimintai konfirmasinya tidak mau memberikan komentar. Alasannya, masalah tersebut dalam penanganan KPK.
“Memang ada beberapa pejabat Pamekasan yang dibawa ke sini. Tapi kami tidak mengerti,” katanya.
Sumber Surya menyebutkan, OTT massal pejabat di Pamekasan ini diduga berkaitan dengan kasus Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan tahun anggaran 2015 – 2016 lalu yang ditangani Kejari Pamekasan.
Untuk menyelesaikan kasus ini, Inspektorat Pemkab melobi Kajari dengan menyerahkan uang 'sogokan' Rp 250 juta. (Surya/Muchsin Rasjid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/operasi-tagkap-tangan_20170802_155059.jpg)