Kata Kunci Tora Sudiro Paling Diburu Netizen Pasca Dikabarkan Bersama Istri Ditangkap
Kabar penangkapan Tora Sudiro dan istrinya membuat syok netizen di dunia maya.
POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Satu lagi selebritas tanah air terjerat kasus narkoba.
Kali ini, aktor dan komedian Tora Sudiro dikabarkan ditangkap Polres Jakarta Selatan karena kasus narkoba, Kamis (3/8/2017).
Tora disebut, diamanakan bersama sang istri, Mieke Amalia.
Kabar tersebut kemudian dibenarkan oleh polisi.
Namun, polisi baru akan memberikan keterangan lebih lengkap pada rilis yang akan digelar di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya, nanti mau dirilis, ya, sama Kasat Narkoba," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan ketika dihubungi, Kamis siang.
Kabar penangkapan Tora Sudiro dan istrinya membuat syok netizen di dunia maya.
Hingga berita ini disusun, kata kunci 'Tora Sudiro' paling menjadi buruan para netizen di jejaring sosial Twitter.
Banyak di antara mereka mempertanyakan kebenaran kabar tersebut.
Salah satunya netizen pengguna akun Twitter @nyopus, yang berkicau, "Tora Sudiro kenapa?"
Pun demikian dengan netizen pengguna akun @JoeyDoang.
"Tora Sudiro ketangkep karena Narkoba? Beneran atau gossip doang...?" kicau akun @JoeyDoang.
Demikian pula dengan netizen pengguna akun @irfankaryadi.
"Ini pas liat Tora Sudiro di trending topic udah kepikiran sama masalah narkoba, btw beneran gak sih?" cuit akun @irfankaryadi.
Ada pula netizen yang menyebutkan para artis yang terjerat narkoba.
"Ridho Rhoma, Iwa K, Pretty Asmara, Ammar Zoni, Tora Sudiro, Berikutnya siapa mau nyusul?" kicau akun @AinurRafiq78.
Kabar penangkapan aktor Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, membuat syok publik.
Pasangan artis tersebut ditangkap jajaran Kepolisian Resor Jakarta Selatan karena terjerat kasus narkoba.
Mereka kedapatan memiliki barang bukti berupa psikotropika.
"Iya. Satnarkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan dua orang bernama TS dan MA. Mereka diamankan karena kami mendapat informasi mereka memiliki barang bukti berupa psikotropika," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Menurut keterangan Kombes Pol Iwan Kurniawan, polisi mendapatkan 30 butir psikotropika dari keduanya.
"Kami dapatkan dalam bentuk obat, tidak banyak, 30 butir, dan obat ini masih diuji kandungannya apa," ucapnya.
Beredar kabar, 30 butir obat psikotropika tersebut berjenis dumolid.
Jika memang obat-obatan ini yang menjerat Tora, berarti kasusnya serupa dengan yang membelit pedangdut Ridho Rhoma.
Sekadar informasi, Dumolid adalah salah satu mereke obat yang masuk ke dalam golongan benzodiazepine yang mempunyai efek bisa mengatasi gangguan tidur.
Menurut dr. Krisma Kurnia, Sp.PD, dokter spesialis penyakit dalam di Rumah Sakit Umum Bethesda Lempuyangwangi Yogyakarta, obat yang masuk ke dalam golongan benzodiazepine jika ingin membeli harus menggunakan resep dokter karena obat ini tidak dijual bebas.
Krisma juga menerangkan bahwa obat ini dapat menyebabkan tingkat kecanduan tinggi sehingga pemakaiannya harus diawasi dokter.
Faktanya, obat ini banyak dijual bebas bahkan djiual melalui online.
"Jika ada apotik yang menjual obat penenang tanpa resep dokter itu artinya apotik ingin mengambil banyak keuntungan," ujar Krisma yang dihubungi Grid.ID melalui telepon.
Konsumsi obat penenang dengan frekuesni dan dosis tinggi akan berefek negatif pada tubuh.
Menurut dr. Krisma Kurnia, Sp.PD., ada efek jangka panjang jika obat penenang dikonsumsi tanpa pengawasan.
Inilah efek-efeknya.
1. Gangguan emosi
2. Gangguan koordinasi dan berbicara
3. Gangguan konsentrasi dan memori sehingga mudah lupa
4. Penurunan tekanan darah
5. Emosi labil dan mudah tersinggung
5. Kecanduan konsumsi
Kecanduan konsumsi obat penenang adalah efek terburuk.
Jika sudah demikian, harus segera dikonsultasikan dengan dokter. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/tora-sudiro_20170803_162850.jpg)