Borok First Travel Kian Terkuak Setelah Sepekan Bosnya Ditangkap, Banyak Korban Buka Mulut
Sepekan usai ditangkap, borok First Travel kian terkuak. Korban-korban penipuan itu satu per satu buka mulut.
POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Sudah lebih sepekan masyarakat dihebohkan kabar penipuan terhadap ribuan calon jemaah umrah.
Calon jemaah yang berjumlah 35.000 orang gagal berangkat karena ulah nakal bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Polisi telah menetapkan dua direksi First Travel sebagai tersangka.
Mereka adalah Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, yang merupakan suami istri.
Kedua sosok ini ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama pada Rabu (9/8/2017).
Sepekan usai ditangkap, borok First Travel kian terkuak.
Korban-korban penipuan itu satu per satu buka mulut.
Ada yang mendatangi langsung Crisis Center, di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, lalu ada pula yang mengungkapkan lewat media sosial.
Seperti dirangkum dari Chripstory, warganet bercerita bahwa ada seorang tante dan neneknya daftar umrah di First Travel namun tak kunjung berangkat sampai akhirnya meninggal dunia.
Tidak hanya itu, status First Travel sebagai perusahaan bermasalah pun terkuak.
Berikut percakapannya:
"Sodara ada ikut travel umroh dan bermasalah,
Awal si pengusaha ngeyel ngeles
sodara sy antar laporin ke HIMPUH mas
Di HIMPUH (Himpunan Pengusaha Umroh dan Haji) di jelaskan
Visa Umroh baru dikasih Kedubes Saudi jk
Ticket, Hotel, Guide sdh di info travel
HIMPUH jelaskan Visa gak bakal keluar, jk Travel blm submit 3 hal diatas sbg prasyarat keluarnya Visa
Akhirnya kt mohon mediasi HIMPUH
Hamdalah, pas visit ke 2 ke ketemu salah satu pengurus senior HIMPUH, di arrange ketemu lgsg owner travel di HIMPUH
Syukron bisa selesai
Kalo ada yg kasus serupa, sebaiknya jg bisa ke HIMPUH langsung
Travel tsb bisa di ban dr asosiasinya sendiri," ujar @Mahesa_Aditya_.
"FT ini ga ikutan dan malah ditolak masuk HIMPUH karena skema bisnis nya ga jelas," komentar @mz_heroe.
"Alibi ft ditolak, kata ft mereka pd iri kok ft bs murah," sahut @sugiyanta.
"Umroh skrang dah mahal mas. 14 jt mah murah bnget," komentar @Sukr3ni.
"Tiket pesawat aja itu mah 14 jt ,akomodasi di tanah suci ya subsidi silang dari jamaah yg daftar belakangan," komentar @jack17Nama
"Ada sodara n tetangga jg yg ga brkt2. Malahbdah 2 kali diminta tambahan ongkos, kesalahan utama FT memberikan promo kpd calon semua jamaah," komentar @JokoSumiyanto.
"Bukan soal duit saja, tp juga menjual agama. Banyak Org ribut soal penista yg kualitatif sifatnya. Ini kuantitatif n kualitatif juga," komentar @BepeBluesteel.
Rp 550 Miliar Uang Jemaah 'Dimakan'
Bos First Travel Andika Surachman beserta istrinya Anniesa Desvitasari, diduga menipu calon jemaah yang ingin umrah.
Bayarnya murah, tapi tak kunjung berangkat.
"Pelaku ditangkap karena menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umroh," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto.
Keduanya disangkakan Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dari hasil penyidikan, polisi memperkirakan First Travel telah meraup keuntungan mencapai Rp 550 miliar.
Dana tersebut diduga berasal dari tindak pidana penipuan yang dilakukan terhadap sekitar 35.000 jemaah yang telah melunasi pembayaran perjalanan ibadah umrah lewat jasa agen sejak 2015.
"Total jemaah yang telah melunasi 70.000, tapi sekitar 35.000 tidak berangkat dengan berbagai alasan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).
Lanjut dia, kalau dihitung kerugian, satu orang Rp 14,3 juta dikali 35.000 maka kerugian mencapai Rp 550 miliar.
Angka tersebut didapatkan setelah polisi melakukan penghitungan antara biaya yang harus dibayar setiap jemaah untuk melakukan perjalanan ibadah umrah dengan total jemaah yang belum diberangkatkan.
Dari pemeriksaan awal, penyidik Bareskrim menelusuri berbagai rekening dan aset yang dimiliki tersangka.
Namun, berdasarkan sejumlah rekening yang telah diblokir, penyidik hanya menemukan uang sekitar Rp 1,3 juta.
Celakanya, kedua tersangka malah mengaku lupa ke mana saja uang dialirkan.
"Dia (tersangka) sudah tidak tahu sama sekali. Terlalu banyak menyebar," ujar Kepala Bareskrim Polri Komien Pol Ari Dono Sukmanto di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (15/8/2017).
First Travel disebut-sebut menginvestasikan dana ke koperasi Pandawa.
Koperasi tersebut diputus pailit dan pemiliknya menjadi tersangka kasus investasi bodong.
Penyidik juga mengkonfirmasi soal investasi itu kepada dua tersangka. Namun, kata Ari, kedua tersangka mengaku lupa apakah pernah menginvestasikan uang ke Koperasi Pandawa.
"Dia mengatakan, 'waduh saya sudah lupa ke mana saja'. Ini yang masih harus kita petakan," kata Ari.
Kronologi Kasus
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari seminar tentang umrah yang diadakan First Travel.
Dalam seminar tersebut pihak First Travel menawarkan peserta untuk menjadi agen.
"Dalam perjalanan ternyata animo masyarakat cukup besar bahkan dia sempat merekrut agen-agen," jelas Harry.
Agen tersebut kemudian merekrut jamaah itu bisa mencapai 1000 agen namun yang aktif 500 agen.
Agen-agen ini yang mencari jamaah dan menemukan jamaah lalu bertransaksi dengan First Travel.
"Mereka menawarkan paket perjalanan umroh dengan macam-macam paket." tambahnya.
Paket satu disebut paket promo umroh, kedua paket reguler, dan ketiga paket VIP.
Paket promo itu mereka promosikan dengan harga Rp 14,3 juta per jamaah, paket reguler Rp 25 juta dan paket VIP 54 juta. (Tribun Kaltim/Syaiful Syafar)
