Novel Sebut Direktur Penyidikan KPK Kerap Amankan Anggota Polisi yang Tersangkut Korupsi

Oleh karena itu, Novel tak heran jika dirinya disebut sebagai penyidik yang keras dan punya kekuatan di KPK. Untuk urusan tersebut, Novel tidak...

Tribun Batam/Rio Batubara/Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyidik KPK, Novel Baswedan (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya, di KBRI Singapura, Senin (14/8/2017). Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman (kanan) memberikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017) malam. 

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, penyidik dari Polri, termasuk Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman kerap "mengamankan" anggota kepolisian yang tersangkut kasus korupsi.

Novel yang enggan tebang pilih terhadap pemeriksaan saksi kasus korupsi kerap menentang perintah tersebut.

"Seumpama, ketika terkait, contohnya, anggota Polri, apabila beliau menentang, tidak boleh dipanggil, pasti saya bilang oh tidak bisa demikian," ujar Novel dalam wawancara eksklusif dengan Aiman di Kompas TV, Senin (4/9/2017) malam.

"Ini contoh ya. Di beberapa kasus yang terkait anggota Polri, tidak pernah muncul. Ini satu indikator yang jelas," lanjut dia.

Namun, Novel enggan secara spesifik menjelaskan kasus apa saja.

Pada 2016, setidaknya ada dua kasus yang diduga melibatkan personel Polri.

Pertama, kasus sugaan suap penerimaan anggota Polri di Polda Sumatera Selatan. Kasus tersebut berhenti pada proses etik.

Empat oknum perwira menengah yang terlibat diberhentikan dari jabatannya.

Kemudian, tindak pidana korupsi dalam kasus ini tak berlanjut.

Kedua, kasus sugaan suap di Mahkamah Agung (MA). Kasus ini menyeret Sekretaris MA tahun 2016, Nurhadi.

Saat rumahnya digeledah, ditemukan uang sebesar Rp 1,7 miliar.

Empat anggota Polri yang menjadi ajudan Nurhadi diduga mengetahui soal transaksi uang tersebut.

Namun, KPK tak kunjung memintai keterangan mereka.

Oleh karena itu, Novel tak heran jika dirinya disebut sebagai penyidik yang keras dan punya kekuatan di KPK. Untuk urusan tersebut, Novel tidak bisa tinggal diam.

Ia mengatakan, semua pihak terkait yang berperkara harus diproses dengan cara yang sama.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved