Mama Muda Ini Diam Saja Saat Dukun Urut Remas Dadanya, Begini Reaksinya Saat Diraba Kemaluannya

Lalu, sambil memijat, tangan Haryono masuk ke dalam baju dan meremas payudara NA. Saat itu, NA masih diam saja...

World of Buzz
Ilustrasi 

“Kejadiannya, pada Sabtu  (30/9/2017) sekitar pukul 17.00 wib. Modus pelaku adalah menawarkan pengobatan alternatif kepada korban dirumahnya. Karena merasa kurang sehat badan, korban terbujuk untuk dipijat oleh pelaku, hingga terjadi dugaan pencabulan tersebut. Korban kemudian melapor ke polsek," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek Karang Dapo, Iptu A Yani, kepada Sripo Minggu (1/10/2017).

Berdasarkan laporan korban, dengan nomor laporan polisi LP/B-33/ IX /2017/SS/Res.Mura/Sek KRDP tanggal 30 September 2017, anggota Polsek Karang Dapolangsung melakukan upaya kepolisian.

Setelah mengambil keterangan korban dan saksi-saksi, anggota kemudian langsung mengamankan tersangka pelaku di rumahnya tanpa perlawanan, pada Sabtu (30/9/2017) sekitar pukul 21.00 atau beberapa jam setelah beraksi. 

Pelaku sendiri tidak bisa mengelak setelah ditunjukan bukti CCTV (Closed Circuit Television) yang menunjukan bahwa pelaku masuk kerumah korban dan terlihat sedang melakukan perbuatannya.

Sementara itu, di hadapan petugas tersangka mengakui perbuatannya.

Menurut tersangka, dia nekat meremas payudara dan berusaha meraba kemaluan korban, karena nafsu birahi.

Ia beralasan, dengan meremas payudara korban, maka air susu korban akan menjadi lancar.

Sedangkan meraba dan meremas kemaluan korban agar penyakit yang dialami korban bisa keluar lewat air seni.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Karang Dapo. Bila tidak gerak cepat, pelaku bisa menjadi amuk massa. Saat ini untuk melengkapi proses penyidikan korban sudah kami ajukan untuk visum dan saksi-saksi sudah kami periksa secara maraton. Terhadap pelaku, dapat disangkaka dengan pasal 289 KUHPidana," ujarnya.

(Sriwijaya Post/Ahmad Farozi)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved