Dindikbud Imbau Jajarannya Gunakan Pakaian Adat Belitong Dua Kali Sebulan
Surat yang diterbitkan 5 Oktober lalu itu mengimbau jajarannya untuk menggunakan pakaian adat daerah Belitung dua kali dalam sebulan...
Penulis: Dede Suhendar |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung Irfan Mauran menerbitkan surat imbauan kepada seluruh jajarannya, mulai dari UPT Pendidikan Kecamatan, Satuan Pendidikan SKB, Museum, pengawas pendidikan hingga satuan pendidikan TK, SD dan SMP.
Surat yang diterbitkan 5 Oktober lalu itu mengimbau jajarannya untuk menggunakan pakaian adat daerah Belitung dua kali dalam sebulan, yaitu Kamis minggu pertama dan ketiga.
"Dinas kami kan ada unsur kebudayaannya, jadi saya dan sekretaris berinisiatif untuk melestarikan nilai-nilai budaya. Salahsatunya dengan membuat himbauan pakaian adat ini," ujar Irfan kepada posbelitung, Senin (9/10).
Menurutnya, sebagai langkah awal himbauan tersebut akan diterapkan di jajaran Dindibud.
Sedangkan untuk kalangan pelajar, tergantung kesepakatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Hasil rapat dari MKKS dan K3S akan mengatur teknis penerapan penggunaan pakaian adat tersebut.
"Karena surat ini sifatnya himbauan bukan paksaan. Makanya jangan sampai memaksa silahkan mereka rapat dulu, maunya berapa kali sebulan," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/baju-adat_20171009_184344.jpg)