Pendapatan Anggota DPRD Beltim Bakal Bertambah Rp 12,5 Juta per Bulan

Penambahan pendapatan itu berasal dari sejumlah penyesuaian hak keuangan anggota DPRD Beltim semisal tunjagan komunikasi intensif

Penulis: Dedi Qurniawan |
net
Ilustrasi pendapatan 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Ketua DPRD Belitung Timur (Beltim) Tom Haryono Harun memperkirakan besarnya penambahan pendapatan seorang anggota DPRD Beltim berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2017 adalah sebesar Rp 12,5 juta per bulan.

Saat ini, Tom menyebut besaran pasti hak keuangan dan administratif anggota dan DPRD Beltim sedang dibahas oleh Pemkab Beltim dan akan ditungkan ke dalam Perbup Beltim.

"Kalau sekarang pendapatannya sekitar Rp 15 juta sampai Rp 16 juta, ya tinggal tambahkan saja. Perkiraan saya, ada penambahan 12,5 juta. Ini sifatnya baru perkiraan saya," ujar Tom, Senin (30/10/2017).

Penambahan pendapatan itu berasal dari sejumlah penyesuaian hak keuangan anggota DPRD Beltim semisal tunjagan komunikasi intensif (TKI), tunjangan transportasi, dan tunjangan lainnya.

Tom mengatakan belum ada angka final karena Perbup Beltim terkait ini sedang digodok oleh Pemkab Beltim.

Pemkab Beltim disebut menggunakan tim appraisal independen dari Sucofindo untuk menentukan besaran hak keuangan dewan. "Yang jelas besarannya (tunjangan trpansportasi) tidak melebihi DPRD Provinsi (yakni sebesar Rp 13 Juta - Rp 16 juta belum dipotong pajak). Jadi kami menyesuaikan, kalau di Kabupaten Belitung itu, saya dengar untuk anggotanya, Rp 10,5 juta, itu belum dipotong pajak. Kalau Beltim masih dikaji Sucofindo tadi," kata Tom.

Bupati Beltim Yuslih Ihza mengatakan, pihaknya sedang memfinalisasi Perbup hak keuangan dan administratif anggota dan pimpinan DPRD Beltim. "Ini masih ada finalisasi. Saya minta pak Wakil dan Sekda untuk lebih detailnya. Karena mereka ada tim penilai," ujar Yuslih. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved