Advetorial
Disdukcapil Belitung Capai Target Layanan Administrasi Kependudukan
Selain melaksanakan pelayanan di kantor, juga turun ke lapangan melaksanakan pelayanan jemput bola atau disebut Pelayanan Keliling (Yanling).
KEPALA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung Dra Hotmaria Ida mengatakan, target-target kinerja dalam penyelenggaran administrasi kependudukan (adminduk), baik daerah maupun pusat telah dicapai secara optimal.
Kinerja pada 2017 mencakup penerbitan Kartu Keluarga 100 persen, target Nasional Akta Kelahiran 85 persen pada saat ini 90,58 persen, serta perekaman dan penerbitan KTP-el 100 persen.
Upaya percepatan pencapaian target kinerja adalah melalui usaha keras dan tidak kenal lelah para petugas.
Selain melaksanakan pelayanan di kantor, mereka juga turun ke lapangan melaksanakan pelayanan jemput bola atau disebut Pelayanan Keliling (Yanling).
“Bahkan sebutan khusus untuk para petugas Yanling, yaitu Laskar Pelinge (Pelayanan Keliling Ngebut). Ngebut maksudnya cepat, bukan berarti ngabut atau asal jadi,” kata Ida.
Tidak cukup sampai di situ, lanjutnya, disdukcapil juga melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi Akta Kelahiran untuk pemohon usia di atas satu tahun di luar jam kerja, yakni Sabtu.
Bagi penduduk yang telah memiliki Akta Kelahiran, namun nomor aktanya belum terdata dalam database kependudukan, disdukcapil melakukan upaya pemuktahiran data penduduk, sehingga terjaring data-data kepemilikan Akta Kelahiran bukan hanya untuk anak, namun juga untuk seluruh penduduk.
Kemudian Akta Kematian, Pemkab Belitung melalui disdukcapil telah memberikan stimulasi melalui pemberian insentif kepada ketua RT yang melaporkan dan mengurus tepat waktu.
Ini meringankan penduduk yang sedang berduka tidak perlu lagi bersusah payah mengurus administrasi tersebut.
“Penduduk yang dinyatakan telah meninggal dunia, tidak lagi tercantum dalam database kependudukan, terutama saat penyelenggaran Pilkada, mereka tidak terdaftar sebagai pemilih,” ujar Ida.
Labih lanjut Ida mengatakan, tanggung jawab disdukcapil lainnya, yakni menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Karena cakupan kepemilikan Akta Kelahiran yang telah melampaui target, Disdukcapil Belitung mendapat stimulasi dari pemerintah pusat berupa blangko KIA sebanyak 7.000 keping yang harus dicetak sampai akhir tahun ini.
“Ke depan, akan dikembangkan lagi upaya-upaya strategis dan inovatif untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil,” ucapnya. (adv/n1)
Kata Mereka
Edi Siswaya
Pj Kepala Desa Pulau Sumedang
MASYARAKAT sangat antusias dalam kegiatan pelayanan keliling oleh Disdukcapil Kabupaten Belitung, karena masyarakat dimudahkan dalam pelayanan akta kelahiran, akta kematian dan KK. dan masyarakat Pulau Sumedang tidak repot dan jauh-jauh datang ke Tanjungpandan mengurus dokumen. Apalagi kegiatan Yanling ini gratis tidak dipungut biaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/layanan_20171101_113534.jpg)