Breaking News Tolak Tambang Laut

Tak Puas Hasil Dialog, Pedemo Tetap Tuntut Kapal Isap Pering Berhenti Operasi

Perwakilan massa yang sebelumnya menunggu di luar tetap tidak puas dengan poin-poin kesepakatan karena mereka tetap mendesak

Penulis: Dedi Qurniawan |
Pos Belitung/Dedi Qurniawan
Caption: Perwakilan massa, Mifta Hudin saat menemui massa yang menunggu di luar Gedung DPRD Beltim, Kamis (9/11/2017). (POSBELITUNG/DEDY QURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Hasil perundingan sekelompok perwakilan massa DPRD dengan DPRD Beltim, dibawa ke luar Gedung DPRD Beltim, Kamis (9/11/2017) siang.

Perwakilan massa yang sebelumnya menunggu di luar tetap tidak puas dengan poin-poin kesepakatan karena mereka tetap mendesak agar kapal isap di laut Pering berhenti beroperasi.

Hasil kesepakatan itu sebelumnya diumumkan dan ditunjukkan oleh Koordinator Aksi Mifta Hudin kepada massa yang menunggu di selasar pintu utama Geudng DPRD Beltim.

Baca: Ashanty Pakai Hijab dan Tanpa Make Up, Warganet : Mirip Arsy

Baca: Ketua DPRD Beltim Ngomong Begini di Depan Pedemo Tolak Tambang Laut

Saat itulah massa menyuarakan ketidakpuasannya dan terus mendesak agar kapal isap segera berhenti atau ditarik ke tepi atau pelabuhan.

Tampak pintu utama dijaga puluhan anggota kepolisian dan personel Satpol PP Beltim.

Apa yang menjadi ketidakpuasan massa ini sebelumnya juga sempat dibahas alot saat dialog di dalam gedung berlangsung.

Sebelumnya, setidaknya ada tiga poin hasil kesepakatan tuntutan demonstran yang diperoleh dalam dialog. Ketiga kesepakatan itu adalah hasil dialog perwakilan massa atas tiga tuntutan mereka.

Kesepakatan yang dipenuhi DPRD Beltim itu menyangkut membentuk Pansus Kapal Isap dan menginvestigasi seluruh perizinannya (1), menghentikan aktivitas kapal isap di Laut Pering dalam waktu 8x24 jam demi menjaga kondusifitas di daerah, dan meminta DPRD dan Bupati Beltim berada di garda terdepan mencabut IUP Laut dari perairan laut Pulau Belitung. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved