Tom Ingatkan Kades di Beltim untuk Data Warga Kurang Mampu yang Belum Ikut BPJS Kesehatan
Pada pembahasan KUA PPAS RAPBD Beltim 2018, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Beltim menambahkan usulan Rp 4 Miliar
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - TOM Haryono Harun, Ketua DPRD Beltim, mengingatkan para kepala desa saat paripurna DPRD Beltim tentang penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Beltim 2018, Rabu (15/11/2017) kemarin.
Setelah Wakil Bupati Beltim Burhanudin (Aan) menyampaikan pidato, dan sebelum palu diketok, Tom mengingatkan para kades di Beltim untuk segera mendata warga kurang mampu yang belum terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dikonfirmasi ulang soal ini, Tom mengatakan ia mengingatkan para kades sebab dalam KUA PPAS RAPBD Beltim 2018 terdapat usulan anggaran senilai Rp 8 Miliar untuk kepesertaaan BPJS Kesehatan.
Tom menjelaskan, pada pembahasan KUA PPAS RAPBD Beltim 2018, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Beltim menambahkan usulan Rp 4 Miliar untuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu sehingga totalnya menjadi Rp 8 Miliar.
Saat pembahasan, pihaknya memanggil Kadinkes Beltim guna mengkonfirmasi usulan tersebut. " Kata Kadinkes, mereka kendalanya di data. Maka kemarin saya imbau agar para kades lebih proaktif. Lagi menyampaikan data warganya yang kurang mampu dan belum tercover BPJS Kesehatan ke Dinkes sesuai mekanismenya," kata dia, Kamis (16/11/2017).
Menurut Tom, praktik selama ini, warga yang belum tercover BPJS Kesehatan biasanya baru mau mengurus BPJS Kesehatan ketika sudah sakit. Dia menilai, ini harus menjadi perhatian OPD dan pihak-pihak terkait BPJS Kesehatan. (*)
*Selengkapnya di edisi CETAK Pos Belitung (Bangka Pos Grup) Jumat (17/11/2017).