Astaga, Suami Simpan Sabu di Dalam Bra Istri, Alasan Suaminya Mengejutkan

Angga yang kesehariannya bekerja sebagai sopir travel ini mengakui, memang setiap membeli sabu-sabu selalu mengajak istrinya.

Editor: Rusmiadi
SRIPOKU.CO/WELLY HADINATA
Kapolsek IT I Palembang Kompol Edi Rahmat Mulayana yang menggelar rilis kasus berikut tersangka dan barang bukti narkoba di Mapolsek IT I Palembang, Selasa (21/11/2017). 

POSBELITUNG.COM - Guna mengelabui petugas, pasangan suami istri (pasutri) Angga (40) dan Dina (37) berusaha menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di tempat yang tak bakal diketahui petugas.

Namun petugas akhirnya bisa menemukan sabu-sabu yang ternyata diselipkan Angga di dalam bra Dina, istrinya.

Pasutri ini ditangkap di kawasan Jalan Ali Gatmir Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT I Palembang, Senin (20/11/2017) malam

Berawal pasutri dihentikan petugas dan dilakukan pemeriksaan.

Saat Angga digeledah, petugas juga mendapatkan satu bilah senjata tajam (sajam) yang diselipkan di selangkangan Angga.

Kemudian polisi wanita (Polwan) juga melakukan pemeriksaan terhadap Dina.

Polwan pun mendapatkan satu paket kecil sabu-sabu di dalam bra Dina.

Pasutri ini mengakui bahwa memang baru membeli sabu-sabu satu paket kecil di kawasan 13 Ilir dengan harga Rp300 ribu.

"Kami baru tiga bulan (pakai sabu) dan rencananya mau pakai di rumah. Memang habis beli itu kami simpan di bra biar tidak ketahuan," ujar Angga, ketika gelar perkara di Mapolsek IT I Palembang, Selasa (21/11/2017).

Angga yang kesehariannya bekerja sebagai sopir travel ini mengakui, memang setiap membeli sabu-sabu selalu mengajak istrinya.

"Saya pakai sabu biar merasa enak saat bawa mobil. Memang saya ajak istri untuk pakai sabu itu," ujar Angga yang mengaku menyesal atas perbuatannya.

Selain mengamankan pasutri, jajaran Polsek IT I juga mengamankan tiga tersangka kasus narkoba lainnya.

Diantaranya Herianto (29) dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 paket hemat seharga Rp10 juta.

Herianto mengakui, sabu-sabu yang dibawanya merupakan titipan temannya dengan mendapatkan upah Rp200 ribu.

Kemudian dua bersaudara Joko (30) dan Candra (27), yang kedapatan membeli sabu-sabu di kawasan 13 Ilir.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved