Usai Lepas Baju, Pemuda Ini Dorong Mahasiswi Hingga Terbaring di Kasur, Lalu Lakukan Ini

Rahmat langsung melakukan aksinya di kamar korban. "Jadi tersangka langsung menutup mulut korban sambil mendorong...

Net
Ilustrasi 

POSBELITUNG.COM, JAYAPURA - Seorang mahasiswi jurusan D-3 Kebidanan Poltekes Kemenkes Jayapura, Vita Anggie Fima Hati (21) ditemukan tewas di kamar kosnya, Perumahan Dua Jaya, Kota Jayapura, Papua, Jumat (17/11/2017) malam.

Pelaku pembunuhan adalah Rahmat (20), warga Jalan Hamadi Rawa, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Mariason Tober Sirait mengatakan, motif pembunuhan ini karena tersangka ingin menguasai barang-barang milik korban.

Peristiwa ini berawal dari kedatangan Rahmat ke rumah korban pada Rabu (15/11/2017), sekitar pukul 21.00 WIT.

Kedatangan Rahmat untuk meminjam uang Vita, karena ia memiliki utang di tempat kerjanya.

Baca:

Baca: Pelakor Tak Pandang Bulu! Suami Wanita Ini Direbut Adik Sendiri Hingga Menikah, Begini Curhatnya

Manchester United Cetak Poin di Kandang Arsenal, Berikut Cuplikan Gol Kemenangan The Red Devils

Kids Zaman Now, Jangan Durhaka Kepada Orang Tua, Karena Ini Azabnya

"Saat bertemu dengan korban, pelaku melihat 2 buah telepon genggam, gelang serta cincin emas dikenakan korban, sehingga muncul niat untuk memiliki barang-barang milik korban," kata Tober saat menggelar konferensi pers, Sabtu (2/12/2017).

Kemudian Rahmat meminjam motor korban dan kembali lagi ke rumah korban.

Setelah itu, RMN menumpang ke kamar mandi korban.

Di sana, Rahmat melepas baju yang dikenakannya dan mengambil sebilah pisau badik yang disimpan di dalam tas ranselnya.

Rahmat langsung melakukan aksinya di kamar korban.

"Jadi tersangka langsung menutup mulut korban sambil mendorong, sehingga korban terbaring di atas kasur.

Korban sempat berontak, sehingga pelaku menutup mulut korban dan menikam berulang kali di bagian dada dan leher, yang mengakibatkan korban sudah tidak bergerak lagi," ujar Tober.

Usai membunuh korban, lanjut dia, Rahmat langsung mengambil dua unit telepon genggam, gelang, cincin emas, dan satu unit sepeda motor beserta STNK.

"Tersangka langsung ke luar dengan mengunci pintu rumah korban. Kemudian tersangka menjual barang-barang milik korban di media sosial Facebook," kata Tober.

Terungkapnya kasus ini, kata dia, bermula dari seseorang yang mengaku membeli telepon genggam dari Rahmat.

Kemudian, Tober menginstruksikan anggotanya ke Kampung Harapan Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Jadi saksi bernama Budi Setiayawan mengaku telepon genggamnya dibeli dari akun Facebook seorang pria.

Dari keterangan itu, anggota langsung melalukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Rahmat di Jalan Gerilyawan, Abepura," ujarnya. (Kontributor Jayapura, John Roy Purba)

Artikel ini sebelumnya telah dipublikasikan kompas.com dengan judul Mahasiswi Kebidanan Ini Dibunuh dan Dirampok di Kamar Kostnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved