Oknum DPRD Cirebon Diduga Selingkuh dengan Istri Kades, Polisi Mulai Periksa Saksi
Polisi mulai mendalami dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Cirebon berinisial HSG dengan istri Kepala Desa Kedungjaya.
Penulis: M Zulkodri | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret anggota DPRD Cirebon berinisial HSG terus bergulir.
- Polisi telah memeriksa dua saksi dan melakukan pendalaman setelah laporan resmi dari Kepala Desa Kedungjaya masuk ke Polres Cirebon Kota.
POSBELITUNG.CO--Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG dengan istri Kepala Desa Kedungjaya kini memasuki tahap penyelidikan intensif oleh kepolisian.
Polisi mulai memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti setelah menerima laporan resmi dari sang kepala desa.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan laporan dugaan perselingkuhan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.
“Pengaduannya sudah kita terima dan kita sedang melakukan pendalaman,” ujar Eko, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, polisi sudah meminta keterangan dari beberapa pihak, termasuk HSG yang dilaporkan dalam kasus tersebut.
Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka karena proses pemeriksaan masih berjalan.
“Sementara kita sudah meminta keterangan beberapa pihak, termasuk juga yang bersangkutan,” katanya.
Dua Saksi Sudah Diperiksa
Polisi mengungkapkan sejauh ini sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan hubungan terlarang tersebut.
Jumlah saksi diperkirakan masih akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.
“Untuk saksi yang diperiksa, sementara ada dua orang. Masih kita lakukan pendalaman,” ujar Eko.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur pejabat daerah dan menyangkut persoalan rumah tangga seorang kepala desa.
Pelapor Klaim Punya Bukti
Kuasa hukum Kepala Desa Kedungjaya, Medira Anggraini, menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan perselingkuhan.
Menurutnya, bukti-bukti tersebut nantinya akan diserahkan secara bertahap kepada penyidik untuk mendukung proses hukum.
“Pihak kami telah mengantongi sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan hubungan terlarang tersebut,” kata Medira.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-selingkuh-55.jpg)