Amdal Tambang Laut Rentan Bermasalah, DPRD Babel Bentuk Panitia Kerja Tambang Laut
“Kita ingin proses perizinannya sesuai dengan aturan. RPJMD Babel memprioritaskan periwisata. Karena ini berhubungan langsung...
Penulis: Hendra |
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Keberadaan tambang laut di Bangka Belitung mendapat banyak penolakan dari masyarakat, baik di Pulau Bangka maupun di Pulau Belitung.
Menanggapi keinginan masyarakat ini DPRD Bangka Belitung, Senin (4/12/2017) membentuk panitia kerja (panja) tambang.
Ketua Panja, Bong Ming Ming kepada bangkapos.com mengatakan salah satu perizinan yang rentan bermasalah adalah analisa dampak lingkungan (amdal).
“Izin amdal ini perlu izin dari masyarakat. Kejadian beberapa waktu lalu, banyak masyarakat yang menolak keberadaan tambang laut. Menjawab keinginan masyarakat ini kami pun membentuk panitia kerja,” ujar Bong Ming Ming.
Keberadaan panja tambang kata Bong Ming Ming bukan untuk menghalangi investasi dibidang tambang.
Akan tetapi, keberadaan panja ini justru sebaliknya.
“Kita ingin proses perizinannya sesuai dengan aturan. RPJMD Babel memprioritaskan periwisata. Karena ini berhubungan langsung dengan nelayan dan pariwisata. Bukan karena kita menghalangi investasi,” ujar Bong Ming Ming.
