Celana Dalam Siswi SMK Ini Dibuka Lalu Digituin Guru, Besoknya Sang Murid Lakukan Ini
Korban tiba di gedung lembaga itu sekitar pukul 04.00 WIB dari Blitar dengan diantar kedua orang tua dan adik korban.
Usai Maghrib sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka memanggil korban bersama adiknya ke ruang kantor yang berada di dekat pintu masuk.
Korban pun memenuhi panggilan itu dan duduk di lantai menghadap Haris.
Haris bertanya: "Kenapa tadi menangis, udah gak usah takut. Kalau tidak berani tidur di pondok putri, tidur di kantor. Udah masalah mutasi dan yang lain-lain saya yang atur. Kamu jangan ke mana-mana, di sini aja gak usah pulang," kata Haris.
Entah apa riilnya, Haris kemudian meminta adik korban kembali ke ruang kantor guru dengan alasan ada yang ingin dibicarakan dengan korban.
Tinggalah berdua, dan korban menanyakan. "Mana seragam saya Gus (panggilan Haris, red)," kata LT.
Tersangka kemudian mengambil seragam yang ada di meja. Dan tidak langsung menyerahkan seragam itu, namun mengajak korban ke ruang piano.
Di tempat ini seragam baru diserahkan. Dan korban hendak kembali ke kamar tidur.
Saat itulah tersangka bergegas mengunci pintu ruangan dari dalam. Di TKP itulah terjadi hubungan.
Usai pelaku melampiaskan hasratnya, korban kembali mengenakan celana dalamnya dan kembali ke kamar tidur.
Akibat kejadian ini, korban keesokan harinya kabur pulang bersama adiknya ke Blitar.
Saat hendak kabur keduanya beralasan hendak membeli kebutuhan ke swalayan.
Insiden ini kemudian di laporkan ke Unit PPA Polres Lamongan. Dan dengan proses yang cukup panjang, akhirnya Haris bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Dan setelah enam bulan perjalanan proses pemeriksaan, Haris diserahkan ke Kejari dan langsung ditahan.
Pengacara tersangka, Muhammad Ridwan dikonfirmasi terkait kasus kliennya mengatakan, bahwa ada yang tidak beres.
Sebab menurutnya, saat kejadian sedang tidak ada di tempat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/siswi-sma_20171006_140658.jpg)