Jasad Wanita Ditemukan Terkubur Tanpa Busana, Jadi Korban Pembunuhan, Pelaku Suami Siri Sendiri
Begitu dibongkar ternyata isi dalam gundukan tanah itu adalah sosok jasad wanita. Kondisinya tanpa busana dan...
GANTUNG, POS BELITUNG - Penemuan sosok jasad wanita tanpa busana menghebohkan pengujung 2017 di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Jasad itu ditemukan dalam kondisi terkubur dalam gundukan tanah dan lubang galian dalam kedalaman tak sampai satu meter.
Belakangan identitas mayat tersebut diketahui adalah RS (27), wanita yang memiliki alamat Kampung Wara Tiwu, Jawa Barat.
Ia dinyatakan sebagai istri siri dari An (28), warga Dusun Seberang, Desa Selinsing, Kecamatan Gantung.
An sendiri kemudian diringkus polisi dan disebut sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap RS.
Informasi yang dihimpun Pos Belitung, sosok mayat itu ditemukan pertama kali oleh Safrin Cs.
Warga desa setempat itu, Minggu (31/12) sore itu hendak ke hutan mencari kayu.
Ia juga sambilan memeriksa pancing di kolong yang ada di Dusun Seberang, Desa Selinsing itu.
Saat hendak memerika pancing itulah, mereka melihat ada gundukan tanah yang masih baru.
Ada juga bekas galian yang tertutup ranting dan dedaunan.
Penasaran melihat kondisi itu, seorang rekan Safrin mengais tanah itu menggunakan tangan.
Begitu agak dalam, tangannya menyentuh benda asing.
Karena curiga, mereka kemudian melaporkan temuan itu kepada ketua RT setempat.
Selanjutnya temuan itu dilaporkan ke polisi.
Tak berselang lama, polisi meluncur ke lokasi.
Begitu dibongkar ternyata isi dalam gundukan tanah itu adalah sosok jasad wanita.
Kondisinya tanpa busana dan terkubur pada lubang tak sampai satu meter.
"Pertama tahu itu sekitar jam 15.30 WIB. Kami melihat ada tanah seperti baru digali dan ditutup daun. Sempat kami periksa, tapi karena tidak yakin, kami lapor Pak RT," ujar warga ini kepada wartawan, Minggu (31/12).
Kepala Desa Selinsing, Haryanto membenarkan adanya kasus penemuan mayat wanita itu. Jasad wanita itu diduga korban pembunuhan.
Terkait penemuan jasad itu, seorang warganya berinisial An diamankan polisi pada Senin (1/1) dini hari.
"Informasi yang saya terima, benar sudah ditangkap di Batu Itam, Dendang pukul 02.00 dini hari tadi," jelas Haryanto saat dikonfirmasi, Senin (1/1).
Menurut Haryanto, An diketahui sebagai suami siri dari RS, wanita yang diduga sebagai korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di dekat Kulong, Dusun Seberang, Desa Selinsing.
RS (27) tercatat sebagai warga Kampung Waru Tiwu, Jawa Barat.
Di media sosial disebut bahwa RS adalah pekerja di tempat hiburan malam (THM) yang ada di dekat kawasan Danau Nujau.
"Mereka suami istri nikah siri sekitar bulan Juli 2017 lalu," ujar Haryanto
Haryanto mengatakan hingga Senin siang kemarin, jasad RS masih berada di kamar jenazah RSUD Beltim.
"Karena mungkin memang masih menunggu diproses kasusnya. Saya tidak tahu mau diotopsi atau tidak. Identitasnya memang sudah diketahui. Saya rasa menunggu perkembangan selanjutnya apa mau dikirim jenazahnya atau bagaimana, kami belum dapat informasi," kata Haryanto.
Ungkap Modus
KASAT Reskrim Polres Belitung Timur (Beltim) AKP Ferey Hidayat mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka dalam kasus penemuan mayat di kulong Dusun Seberang, Desa Selinsing, Minggu (31/12) sore.
Hingga Senin (1/1) sore polisi masih mengembangkan kasus ini guna mengetahui motif dan modus tersangka An yang diduga menghabisi nyawa korban.
"Untuk tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih tahap pengembangan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Belitung Timur," ujar Ferey dihubungi, Senin (1/1) sore. (deq)