Jika Belitung Ingin Terima Pendapatan dari Ekspor Ikan, Lakukan Langkah Ini
Dulunya kata Taufik, pemerintah mendapatkan pemasukan itu. Besarannya Rp 600 juta pertahun.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Ketua DPRD Kabupaten Belitung Taufik Rizani mengakui sudah sejak lama mengetahui pemerintah daerah Kabupaten Belitung tak mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengiriman ikan ke luar daerah.
Dulunya kata Taufik, pemerintah mendapatkan pemasukan itu. Besarannya Rp 600 juta pertahun.
Kini surat keputusan kementerian soal retribusi itu telah dicabut.
Agar kembali mendapatkan timbal balik tersebut, eksekutif bersama legislatif harus berkonsultasi ke kementerian.
Baca: Belitung Tak Terima PAD dari Ekspor Ikan Lokal
"Memang ini harus segera dikonsultasikan, Dinas Perikanan(Belitung) dan DPRD harus mempertanyakan pergantian dari PAD itu apa. Sampai sekarang tidak ada realisasinya," kata Taufik kepada posbelitung.com, Kamis (25/1/2018).
Taufik sepakat untuk memberikan dorongan kepada pemerintah daerah untuk langkah yang terbaik.
"Ya kami berharap dinas kelautan mengambil langka yang kongkrit terkait perihal tersebut. Silahkan berkoordinasi dengan dengan komisi II, dan sampaikan ke kementerian bahwa kita tidak mendapat apa-apa terkait itu. Seperti itu langkah yang akan kami ambil," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ketua-dprd-kabupaten-belitung-taufik-rizani_20180125_185959.jpg)