6 Maklumat Kapolda Babel Terkait Pilkada
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan maklumat kepada anggotanya yang berisi enam poin
Penulis: Deddy Marjaya |
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
POSBELITUNG.COM, BANGKA - Menghadapi Pilkada serentak di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung anggota Polri diminta untuk menjaga netralitasnya.
Untuk itu Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Syaiful Zachri mengeluarkan maklumat (pemberitahuan/pengumuman) kepada anggotanya yang berisi enam poin.
Maklumat tersebut dibacakan oleh Karo Ops Kombes Pol Sihar Matogu Manurung Selasa (30/1/2018) saat pengarahan kapolda terkait rapim Polri-TNI di Gedung Tribrata.
Enam maklumat tersebut berisi tentang netralitas Polri dalam pilkada bagi Personel Polda Kepulauan Bangka Belitung antara lain :
1. Dilarang menjadi keanggotaan penyelenggara Pemilu baik tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
2. Dilarang menerima/meminta/mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun dari partai politik, paslon dan tim sukses pada kegiatan pilkada.
3. Dilarang menggunakan, mempromosikan dan menyuruh orang lain melakukan/menyebarluaskan atribut, gambar/foto bakal paslon/paslon kepala daerah, baik melalui media massa, median online maupun medsos.
4. Dilarang menjadi pembicara/narasumber/ dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun serta berfoto bersama dengan bakal paslon/paslon pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanyen dan atau pertemuan politik.
5. Dilarang menggunakan kewenagan atau keputusan dan atau yang dapat menguntungkan/merugikan kepentingan politik, partai politik, maupun bakal paslon/paslon serta memberikan fasilita dinas maupun pribadi.
6. Dilarang melakukan kampanye hitam (black campaign) memobiliasasi semua organisasi sosial, keagamaan dan ekonomi untuk kepentingan partai politik, paslon/calon kepala daerah, menganjurkan untuk menjadi golongan putih (golput) serta memberikan informasi kepada calon terkait dengan hasilng penghitungan suara pada keigatan pemungutan suara/pemilikada
"Ini harus dilaksanakan dan dijalankan anggota Polri di jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung jika masih ada yang melanggar saya pastikan akan ada sanksinya masyarakat juga tidak perlu ragu melaporkan jika ada yang terlibat," kata Brigjen (Pol) Syaiful Zachri
Seperti diketahui ada tiga wilayah di Bangka Belitung yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2018..
Antara lain Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kapolda-babel_20180130_122351.jpg)