Wartawan Abal-abal Diduga Peras PNS, Parahnya Lakukan Ini

Tiga wartawan abal- abal ditangkap polisi diduga memeras seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Tegal

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi borgol 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

POSBELITUNG.COM, TEGAL - Tiga wartawan abal- abal ditangkap polisi diduga memeras seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Tegal.

Selain mengaku sebagai wartawan, mereka juga mengaku sebagai Tim Saber Pungli Pusat.

Modus operandi ketiganya yakni mendatangi PNS yang bekerja sebagai staf di Kantor Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Umarudin.

Kemudian, mereka menggertak dan menakut-nakuti korban dengan tuduhan telah melakukan pungutan liar terhadap warga.

Buntutnya, ketiga tersangka meminta sejumlah uang damai. Saat itu, tersangka meminta Rp 10 juta. Namun, korban hanya memberikan Rp 5 juta.

Setelah sepekan memburu tiga tersangka, petugas menemukan informasi keberadaan mereka.

Tanpa banyak kesulitan, akhirnya tiga orang Tim Saber Pungli palsu itu langsung ditangkap polisi.

Dari hasil pengembangan penyidikan, selain mengakui perbuatannya, tersangka juga telah menggunakan uang hasil pemerasan dan hanya tersisa Rp 1,6 juta.

Sementara, PNS korban pemerasan mengatakan terus diintimidasi dan diancam rekan-rekan dan keluarga tersangka.

Mereka ingin laporan kasus pemerasan itu dicabut di kepolisian.

"Mereka mendesak staf kami untuk mencabut laporan. Mereka juga mengancam," kata Camat Margadana, Siswoyo, Jumat (9/2/2018).

Mereka, kata dia, juga mengancam akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.

Pihaknya sudah menyerahkan semua proses hukum kepada kepolisian.

"Dari sisi kemanusiaan, kami tidak tega. Namun, di sisi lain, mereka telah melakukan tindakan merugikan orang lain," tegasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved