Digerebek Istri dan Satpol PP di Kos, Oknum PNS Ngaku Sudah Begituan dengan Penyanyi Bersuami

Jika dia sudah lama mendapatkan kabar kalau suaminya berselingkuh dengan seorang penyanyi. Sehingga ia pun berinisiatif untuk...

Net
Ilustrasi 

POSBELITUNG.COM - Tengah asyik berduaan dengan selingkuhan, oknum PNS digerebek istri dan petugas Sat Pol PP.

Saat itu dia berdua saja dengan seorang penyanyi di dalam kos.

Kepada petugas, oknum PNS itu mengaku sudah menikah siri dengan wanita tersebut.

Celakanya, wanita selingkuhannya itu masih memiliki suami dan punya 2 orang anak.

Kasus nikah siri yang dilakukan suami yang memiliki istri atau istri yang sudah bersuami sudah sering terjadi.

Kasusnya ada yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, adapula yang berlanjut ke proses hukum.

Seperti kasus yang terjadi baru baru ini yang melibatkan pasangan yang sudah berkeluarga.

Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Sumenep, Madura mengamankan pesangan lain jenis yang salah satunya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasangan yang diciduk ini sama-sama punya dua orang anak ini berlangsung di sebuah kamar kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, Minggu dini hari (11/2/2018).

Pasangan selingkuh yang berhasil digaruk yakni, Jony (37) warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep, PNS Kecamatan Manding.

Saat itu dia bersama Ririn (29) penyanyi dangdut warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep.

Awal mula penggerebekan itu atas laporan Dewi ( istri Jony ) kepada Satpol PP.

Jika dia sudah lama mendapatkan kabar kalau suaminya berselingkuh dengan seorang penyanyi.

Sehingga ia pun berinisiatif untuk mengintai keberadaan suaminya saat pergi ke kantor.

Padahal saat keluar rumah itu kondisi kantor libur kerja.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved