Bawaslu Putuskan PBB Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2019, Emak-emak Peluk Yusril Ihza

Terutama seusai Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, PBB dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilihan Umum 2019.

Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018). 

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dipeluk seorang emak-emak usai putusan sidang ajudikasi antara PBB dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Suasana haru menyelimuti ruang sidang ajudikasi di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

Terutama seusai Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, PBB dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilihan Umum 2019.

Yusril terlihat semringah.

Ia yang mengenakan seragam hijau Partai Bulan Bintang melontarkan senyuman.

"Selanjutnya kita persiapkan Pemilu sebaik-baiknya. Harapan kita PBB menjadi partai yang lebih besar," ujar Yusril.

Duduk di samping Yusril, Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor.

Ia menangis, terharu, karena akhirnya PBB dinyatakan sah sebagai partai peserta Pemilu 2019.

Rasa haru juga menyelimuti seorang perempuan lanjut usia yang mengikuti jalannya sidang ajudikasi.

Bahkan, ia sempat memeluk Yusril saat lewat di hadapannya.

Sementara di luar Gedung Bawaslu, ratusan pendukung PBB berseragam hijau bersorak-sorai. Mereka memekikkan takbir.

Setelah itu, melantunkan selawat.

"Yusril Presiden, Yusril Presiden," teriak ratusan kader PBB menyambut Yusril ke luar Gedung Bawaslu.

Usai putusan ini, Afriansyah mengatakan, PBB akan melakukan konsolidasi dengan partai polifik lain.

Bahkan, berbicara kemungkinan mendorong Yusril menjadi calon wakil presiden untuk Joko Widodo.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved