ADVERTORIAL
DPRD Belitung Timur Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) telah menyelesaikan reses atau kegiatan di luar masa sidang.
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) telah menyelesaikan reses atau kegiatan di luar masa sidang.
Reses diikuti oleh 25 anggota DPRD Beltim dari berbagai daerah pemilihan (dapil).
Secara keseluruhan ada 22 lokasi pelaksanaan kegiatan selama reses di tahun pertama ini, yang berlangsung pada 26-28 Februari 2018.
Reses terselenggara atas keputusan Badan Musyawarah DPRD Beltim sesuai SK Nomor 01 Tahun 2018 tertanggal 20 Februari 2018.
Reses dilakukan secara perorangan dan kelompok, sesuai dapil anggota DPRD. Dari 25 anggota DPRD Beltim, terbagi menjadi tiga dapil.
Ketua DPRD Beltim Tom Haryono Harun mengemukakan, reses ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Permusyawaratan Rakyat, DPR, DPRD.
“Nah ini tahun sidang pertama, dan baru pertama kami lakukan reses ini. Sebenarnya sudah lama. Tapi kami DPRD Beltim baru melaksanakannya tahun 2017 lalu, dengan berbagai pertimbangan. Reses ini tiga kali dalam satu tahun,” kata Tom, Senin (5/3).
Reses, kata Tom, tidak dilakukan sebelumnya lantaran memerlukan biaya dan biaya tersebut menggunakan APBD Kabupaten.
Selain itu, pertimbangan lainnya laporan reses ini ribet, sehingga dikembalikan kepada masing-masing dapil.
“Jadi kami ambil pola minimal tiga hari itu, dan dikembalikan ke dapil masing-masing. Tentunya reses ini juga didampingi langsung oleh sekertariat,” ucapnya.
Pelaksanaannya, para anggota legislatif bertemu dengan seluruh kades, kadus, ketua RT, camat, ketua lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), kepala sekolah, dan tokoh masyarakat.
Mereka melakukan audiensi dan langsung menampung aspirasi masyarakat.
Pada audiensi, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Aspirasi yang disampaikan terkait pembangunan, infrastruktur, sosial, pendidikan, mental spritual, permasalahan pemuda dan internal DPRD Beltim.
“Aspirasi masyarakat ini, semua kami catat dan kami rekap. Itu nanti akan disampaikan ke pimpinan DPRD dan akan diparipurnakan. Namun aspirasi yang sudah direkap ini, akan disampaikan atau diserahkan ke Pemkab Beltim untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Tindak lanjut tersebut, kata Tom, tentunya menjadi sebuah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Beltim. Pokir menjadi salah satu pintu masuk untuk menyusun RAPBD, baik melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) maupun penyusunan anggaran tahun 2019.
“Selain musrenbang, pintu masuknya ini. Di sinilah kami memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, dan ini harus dikawal anggota DPRD. Jangan sampai nanti jadi angin saja. Jadi bukan kami ngotot, tapi secara moral kami bertanggung jawab,” bebernya. (adv/n3)
