Berita Belitung

Pembatasan Jam Malam Remaja di Belitung Disosialisasikan, Selaras Gerakan IKAN BELANAK

Wakil Bupati Belitung, Syamsir menyampaikan pemerintah sedang menunggu surat dari bagian hukum terkait pengaturan jam malam

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
WAKIL BUPATI - Wakil Bupati Belitung, Syamsir mengatakan pemerintah daerah sedang menunggu surat dari bagian hukum terkait pengaturan jam malam bagi remaja sebelum dilakukan sosialisasi. 
Ringkasan Berita:
  • Pembatasan aktivitas remaja pada malam hari di Kabupaten Belitung kembali ditegaskan sejalan dengan Deklarasi Gerakan IKAN BELANAK.
  • Pembatasan tersebut ditujukan untuk mencegah anak berkeliaran pada malam hari tanpa pengawasan.
  • Pemerintah sedang menunggu surat dari bagian hukum terkait pengaturan jam malam bagi remaja.
 

 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pembahasan mengenai pembatasan aktivitas remaja pada malam hari di Kabupaten Belitung kembali ditegaskan sejalan dengan pelaksanaan Deklarasi Gerakan IKAN BELANAK (Ingat, Kawal, Awasi, Nurturing; Besame Lindungi dan Jage Anak Kite).

Setelah deklarasi tersebut, pemerintah daerah menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat perlindungan anak hingga ke tingkat sekolah dan lingkungan masyarakat.

Wakil Bupati Belitung, Syamsir menyampaikan pemerintah sedang menunggu surat dari bagian hukum terkait pengaturan jam malam bagi remaja sebelum dilakukan sosialisasi.

“Kita akan sampaikan ke seluruh sekolah, baik SMA maupun SMP di seluruh wilayah Kabupaten Belitung,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Pembatasan tersebut ditujukan untuk mencegah anak berkeliaran pada malam hari tanpa pengawasan.

Ia menegaskan aturan ini bukan larangan untuk bersosialisasi, tapi pembatasan agar anak mendapatkan istirahat yang cukup dan tidak berdampak pada kegiatan belajar.

“Kita batasin aja jam 23.00 WIB lah sampai 04.00 WIB Subuh itu enggak boleh berkeliaran,” kata Syamsir.

Baca juga: ESDM Bangka Belitung Persilahkan Masyarakat Urus Izin Usaha Jasa Pertambangan 

Upaya ini juga berkaitan dengan temuan lokasi tertentu yang menjadi tempat anak berkumpul dan merokok pada malam hari.

Pemerintah daerah telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.

“Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk cross check dan tindak tegas,” ujarnya.

Syamsir menegaskan, penguatan ini bersifat menyeluruh dan membutuhkan kolaborasi lintas pihak, sebagaimana yang ditekankan dalam Gerakan IKAN BELANAK yang digagas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

Tujuannya adalah memastikan lingkungan sosial turut terlibat dalam menjaga tumbuh kembang anak.

“Ini tugas kita sebagai pemerintah daerah dengan stakeholder semua wilayah harus berkolaborasi supaya anak-anak kita enggak ada lagi hal-hal yang tidak terjadi di Kabupaten Belitung,” ucapnya.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved