Fakta Menarik Soal Hacker Bobol 600 Website Dalam dan Luar Negeri

Mereka adalah hacker yang diduga meretas ratusan sistem elektronik baik di dalam maupun luar negeri.

wonderhowto.com
ILUSTRASI hacker 

POSBELITUNG.CO - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) dan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap sejumlah pria asal Surabaya.

Mereka adalah hacker yang diduga meretas ratusan sistem elektronik baik di dalam maupun luar negeri.

Para pelaku masing-masing KPS, warga Kecamatan Sawahan, dan NA, warga Kecamatan Gubeng, ditangkap di rumahnya pada Minggu (11/3/2018) lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan dua warga Surabaya, Jawa Timur, dua hari lalu itu.

"Betul ada penangkapan, FBI bareng Polda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).

Informasi yang dihimpun dari polisi menyebut, KPS dan NA masing-masing meretas lebih dari 600 website dan sistem data elektronik baik di dalam dan luar negeri.

Dari keduanya diamankan sejumlah barang bukti, antara lain laptop, gadget, dan modem.

Barung mengatakan tidak bisa menjelaskan detail karena pihaknya sebatas diberitahu bahwa ada penangkapan di Surabaya oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya dan FBI.

"Kami sebatas diberitahu," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima TribunJatim.com, jumlah pelaku yang ditangkap saat ini sudah bertambah menjadi tiga orang.

Tepatnya, bertambahnya nama satu orang lagi, yaitu ATP (21) yang juga warga Surabaya.

ATP juga merupakan mahasiswa sebuah kampus swasta.

Berikut ini tujuh fakta terkait penangkapan hacker di Surabaya.

1. Tersangka ditangkap di rumahnya

Dua dari pelaku masing-masing KPS dan NA, warga Kecamatan Sawahan, dan NA, warga Kecamatan Gubeng, ditangkap di rumahnya pada Minggu (11/3/2018) lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved