Berkas Perkara Dugaan Money Politic Cawawako Sudah Lengkap

Kami melakukan penyelidikan selama 9 hari kemudian memeriksa saksi sebanyak 16 orang dan ada 20 barang bukti

Bangkapos/Yudha Palistian
Kasat Reskrim Pangkalpinang, AKP M Saleh menyerahkan berkas perkara dugaan money politic oleh cawawako, Ismiryadi kepada pihak kejaksaan negeri pangkalpinang, di kantor sekretariat panwaslu, Kamis, (15/3/2018). 

Laporan Wartawan Bangka Pos,  Yudha Palistian

POSBELITUNG.CO -- Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Saleh, menyatakan bahwa berkas perkara dugaan kecurangan Money Politic pada saat kampanye calon wakil walikota pangkalpinang (Dodot) dinyatakan lengkap.

"Kami melakukan penyelidikan selama 9 hari kemudian memeriksa saksi sebanyak 16 orang dan ada 20 barang bukti," ucap Saleh di sekretariat panwaslu kota pangkalpinang,  Kamis,  (15/3/2018).

Ia juga menambahkan bahwa berkas perkara hari ini akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan negeri pangkalpinang, sedangkan saksi yang kami periksa adalah yang mengalami,  mendengarkan serta berada di TKP.

"Untuk sekarang kami selaku pihak penyidik belum bisa membeberkan barang bukti tersebut dikarenakan masih akan diselidiki oleh pihak kejaksaan," tambah saleh.

Adapun barang bukti yang telah ditemukan oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL)  yaitu 1 rumah yang telah di isi pulsa token listrik di kecamatan rangkui.

"Hanya itu yang bisa saya beberkan untuk barang buktinya, untuk lebih jelas bisa di dengarkan nanti di persidangan apabila berkas ini telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan," tutup saleh. 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved