Dugaan Money Politik Cawawako Pangkalpinang Dilimpahkan ke Jaksa

Panwaslu Pangkalpinang menggelar konferensi pers penyampaian hasil pemeriksaan dugaan money politik salah satu peserta pilkada, cawawako Pangkalpinang

Penulis: Hendra |
Bangka Pos / Hendra ‎
AKP Saleh saat mendatangi kantor Sentra Gakumdu, Pangkalpinang, Kamis (15/3/2018). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

POSBELITUNG.CO--Panwaslu Pangkalpinang menggelar konferensi pers penyampaian hasil pemeriksaan dugaan money politik salah satu peserta pilkada, cawawako Pangkalpinang, Kamis (15/3/2018).

Hadir dalam konfrensi pers, sentra Gakkumdu, Kejaksaan, Kepolisian dan Panwaslu Pangkalpinang.

Koordinator sentra Gakkumdu dari Panwaslu, Novrian ‎penyampaian hasil penyidikan tahap I dari sentra Gakkumdu.

"Pembahasan‎ III, penyampaian hasil pemeriksaan kasus dugaan money politik paslon cawawako kemarin. Sampai dimana hasil pemeriksaannya," kata Novriansyah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Saleh mengatakan pemeriksaan sudah maksimal.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan 9 hari kerja dan kami merasa sudah maksimal. Berkas pun sudah cukup lengkap. Hari ini kita tahap 1, limpahkan berkas ke kejaksaan," kata Saleh.

Sementara itu, Raden Isjuniyanto, kasipidum Kejari Pangkalpinang mengatakan setelah penyerahan tahap 1 akan dilakukan pemeriksaan berkas lebih lanjut, kelengkapan syarat formil dan materil.

"Kalau ada kekurangan nanti akan kami kembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik selama 3 hari," ungkap Raden.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved