Empat Wanita Tak Beridentitas Terjaring Razia

Razia ini merupakan antisipasi keamanan menjelang Pilkada Pangkalpinang. Pihaknya berencana menggandeng instansi terkait dalam penegakan hukumnya

‎BANGKAPOS/AJIE GUSTI
Kepolisian Resor Pangkalpinang saat melakukan K2YD pada sejumlah THM di wilayah hukumnya, Minggu (25/3) dini hari. Dari lima pemeriksaan THM didapatkan empat wanita tak memiliki identitas.‎ 

Laporan wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo

POSBELITUNG.CO - Dentuman suara musik dari ruangan tiba-tiba berhenti saat sejumlah Personel Kepolisian Resor Pangkalpinang memasuki kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukumnya, Minggu (25/3/2018) dini hari. Sejumlah pengunjung yang hadir diminta mengeluarkan identitasnya masing-masing.

Personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Pangkalpinang kembali menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dalam menjaga situasi wilayah hukumnya. Satu per satu pengunjung diminta menunjukan identitas serta dilakukan penggeledahan pada tubuhnya.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi mengatakan kegiatan ini sengaja dilakukan kembali untuk memantau situasi keamanan di wilayah hukumnya. "Tadi ada lima THM yang kita lakukan pemeriksaan, di antaranya di Kawasan Air Itam, Pasir Padi, serta di Kawasan Jalan Soekarno Hatta Pangkalpinang," jelas Raspandi mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Imam.

Menurutnya, dari satu THM didapatkan empat perempuan yang merupakan pengunjung tak memiliki identitas saat dilakukan penggeledahan.

"Lalu kita amankan sementara untuk dilakukan pendataan di Polres Pangkalpinang," ujarnya.

Keempat wanita itu berinisial PT (18), ID (21), DV (25) dan SS (22). "Alasan mereka identitasnya tertinggal, namun saat kita mintai keterangan, mereka warga yang tinggal di Kabupaten. Setelah kita data lalu kita kembalikan kepada keluarganya," tambah Raspandi.

Jelang Pilkada

Raspandi juga mengakui razia ini merupakan antisipasi keamanan menjelang Pilkada Pangkalpinang. "Kita hanya ingin situasi tetap terjaga, apalagi saat ini memasuki masa kampanye di wilayah hukum kami," tegasnya.

Pihaknya juga berencana melanjutkan kegiatan ini dengan menggandeng instansi terkait dalam penegakan hukumnya. "Kita juga sudah memberi imbauan kepada pemilik atau pengelola THM untuk lebih selektif dalam menerima pengunjung, khususnya anak di bawah umur serta yang tak memiliki identitas resmi. Kami bahkan menyampaikan pesan sosialisasi untuk pencegahan narkoba dan sejenisnya," pungkas Raspandi. 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved