KPP Pratama Tanjungpandan Jadi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
KPP Pratama Tanjungpandan terpiih melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpandan secara resmi melakukan kegiatan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Selasa (27/3/2018).
Simbolis acara ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan, dilanjuti penandatanganan wall of integrity oleh seluruh undangan yang hadir dalam acara.
Kegiatan tersebut dilakukan berdasar surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S-126/PJ.11/2018, tertanggal 28 Februari 2018 hal Penyampaian Daftar Unit Kerja sebagai Peserta yang Diusulkan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi Gelombang l Tahun 2018.
"Berdasarkan surat tersebut, KPP Pratama Tanjungpandan terpilih untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dengan kriteria sebagai Kantor Pelayanan Terbaik Kedua di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2017," ujar Plt Kepala KPP Pratama Tanjungpandan Stefanus Hajar Banu Sujita.
Pria yang akrab disapa Banu itu mengatakan penghargaan sebagai kantor pelayanan terbaik didapatkan atas kerjasama dari seluruh jajaran instansi yang ada di wilayah Belitung ini dan juga kerja sama dari seluruh Wajib Pajak serta seluruh pegawai di KPP Pratama Tanjungpandan.
Oleh sebab itu, suatu kebanggaan tersendiri karena KPP Pratama Tanjungpandan menjadi KPP pertama yang terpiih untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK pada unit kerja Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel.
"Pada tanggal 12 Februari 2018 , seluruh pegawai KPP Pratama Tanjungpandan dan KP2KP Manggar sudah menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk langkah kami mencanangkan Zona Integritas," katanya.
Ia menjelaskan, Zona Integritas itu sendiri memiliki arti sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu Kementerian atau embaga atau pemda yang pimpinannya dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) danWilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.