Bibit Samad Lantik Pengurus GMPK Babel

Sejumlah pengurus organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi dilantik

Ryan A Prakasa/BANGKAPOS
Dr Bibit Samad Rianto MM saat melantik para pengurus Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) provinsi Bangka Belitung di gedung Hamidah Kota Pangkalpinang. 

Laporan wartawan Bangka Pos Ryan A Prakasa

POSBELITUNG.CO - Sejumlah pengurus organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (31/3/2018) pagi resmi dilantik.

Pelaksanaan pelantikan pengurus GMPK Babel langsung dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr Bibit Samad Rianto MM selaku ketua umum GMPK pusat Jakarta, bertempat di gedung Hamidah, Kota Pangkalpinang.

Efendi Harun SH MM selaku ketua DPD GMPK provinsi Bangka Belitung menyempatkan diri pose bersama di sela-sela kegiatan pelantikan para pengurus GMPK provinsi Bangka Belitung.
Efendi Harun SH MM selaku ketua DPD GMPK provinsi Bangka Belitung menyempatkan diri pose bersama di sela-sela kegiatan pelantikan para pengurus GMPK provinsi Bangka Belitung. (Ryan A Prakasa/BANGKAPOS)

Jabatan ketua DPD GMPK Babel kini resmi dijabat oleh Efendi Harun SH MM, sementara posisi sekretaris dijabat oleh Sardi SPd MM termasuk Drs Mulyono selaku bendahara, Bambang S SKom, Asteriyadi ST, Arwandi ST, Antoni SH dan Setiawan AMd.

Kegiatan pelantikan pengurus GMPK Babel dihadiri sejumlah pejabat daerah termasuk pejabat asal intansi penegak hukum maupun perwakilan mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama maupun para aktifis pegiat anti korupsi di Babel. 

Dr Bibit  Samad Rianto MM pose bersama dengan para pejabat, tokoh masyarakat, tokoh agama di sela-sela kegiatan pelantikan pengurus GMPK provinsi Bangka Belitung.
Dr Bibit Samad Rianto MM pose bersama dengan para pejabat, tokoh masyarakat, tokoh agama di sela-sela kegiatan pelantikan pengurus GMPK provinsi Bangka Belitung. (Ryan A Prakasa/BANGKAPOS)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved