Massa Alumni 212 Menuntut Sukmawati Soekarnoputri Diproses Secara Hukum

Tadi delegasi diterima Bareskrim dan kami sampaikan secara tegas bahwa permintaan maaf tidak boleh menjadi penghalang tegaknya hukum di Indonesia

Warta Kota/Hamdi Putra
Massa alumni 212 datangi kantor Bareskrim Polri di komplek KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018) 

POSBELITUNG.CO--Meskipun Sukmawati Soekarnoputri sudah menyampaikan permintaan maafnya, massa alumni 212 tetap menuntut agar sang putri proklamator tersebut tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah perwakilan massa alumni 212 menemui pihak Bareskrim Polri, Ketua Umum Alumni 212, Slamet Ma'arif kemudian menyampaikan hasil pertemuan kepada massa yang hadir dari atas mobil komando.

"Tadi delegasi diterima Bareskrim dan kami sampaikan secara tegas bahwa permintaan maaf tidak boleh menjadi penghalang tegaknya hukum di Indonesia," kata Slamet Ma'arif, Jumat (6/4/2018) di depan kantor Bareskrim Polri, Komplek KKP, Gambir, Jakarta Pusat.

Secara pribadi, mungkin umat Islam sudah memaafkan Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap sudah menodai agama Islam melalui puisinya yang berjudul 'Ibu Indonesia' saat acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Jakarta Convention Center (JCC) beberapa waktu lalu.

Namun, Slamet Ma'arif menyampaikan bahwa massa meminta agar Sukmawati Soekarnoputri tetap diproses secara hukum. Kalau sampai tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh polisi, maka Slamet Ma'arif menegaskan akan menurunkan massa dengan jumlah yang lebih besar lagi.

"Kalau sampai kasus ini tidak diproses tidak menutup kemungkinan kasus Ahok akan terjadi lagi karena kami akan turun dengan jumlah yang lebih banyak lagi," pungkasnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved