Tungggakan Iuran Kepesertaan BPJS di Babel Capai Rp 30,5 miliar
Tunggakan pembayaran iuran kepesertaan BPJS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per tahun 2017 mencapai Rp 30.555.908,199
Laporan Wartawan Bangka Pos, Krisyanidayati
POSBELITUNG.CO- Tunggakan pembayaran iuran kepesertaan BPJS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per tahun 2017 mencapai Rp 30.555.908,199 dari jumlah peserta BPJS 910.390 jiwa.
Hal ini disampaikan Deputi Direksi Wilayah Sumatera Selatan, Babel dan Bengkulu BPJS Kesehatan, Erna Wijaya Kesuma saat rapat pertemuan Forum Kemitraan dengan pemangku kepentingan, di ruang rapat Romodongan Pemprov Babel, Jum'at (6/4/2018).
Erna menyampaikan tunggakan ini umumnya terjadi pada peserta kelas III, ia berharap pemerintah dapat membantu dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Tantangan kita di tunggakan kepesertaan BPJS ini, memang paling banyak tunggakan iuran itu di iuran pekerja bukan penerima upah yang umumnya kelas III," bebernya.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi ini, misalnya dengan pendekatan jarak pembayaran dengan masyarakat.