Breaking News

Tertidur Saat Pembacaan Eksepsi, Dodot Ditegur Majelis Hakim

Terdakwa Money Politic Dodot Ditegur Majelis Hakim karena tertidur saat pembacaan eksepsi.

Bangkapos/Yudha Palistian.
Surat Dakwaan terhadap ismiryadi alias Dodot terdakwa kasus dugaan politik uang akhirnya dibacakan oleh JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (16/4/2018). 

Laporan Wartawan BangkaPos,  Yudha Palistian

POSBELITUNG.CO  -- "Saudara jangan tertidur karena berkas anda sedang dipertaruhkan," begitulah ungkapan Ketua Hakim,  Sri Endang kepada Dodot saat persidangan di PN Pangkalpinang,  Senin,  (16/4/2018).

Sebelum Ketua Hakim menegur,  kuasa hukum nya sempat menghampiri Dodot yang sedang  tertidur hingga menepuk bahunya.

Setelah teguran itu,  pembacaan eksepsi kembali dibacakan oleh tim kuasa hukumnya.

Pantauan bangkapos,  pembacaan eksepsi atau nota pembelaan mulai dibacakan sekitar pukul 11.00 wib hingga berita ini diturunkan masih dibacakan.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved