Kebanyakan Cuti Lebaran, Ketua Apindo Meradang

Asosiasi Pengusaha Indonesia tak begitu senang dengan kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari

(KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA )
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani 

POSBELITUNG.CO — Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) tak begitu senang dengan kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari. Kebijakan tersebut dinilai Apindo akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha.

"Ya, memang kalau masalah penambahan cuti bersama akan berpengaruh dari segi produktivitas, lalu juga akan berpengaruh pada biaya," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani di Jakarta, Senin (23/4/2018).

Selain itu, Hariyadi juga menduga tak semua karyawan atau pekerja senang dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, hal itu bisa mengurangi jumlah cuti tahunan yang mereka miliki.

"Dan juga dari segi karyawan mungkin sebagian keberatan karena karyawan itu kan punya hak cuti 12 hari kerja, nah ini diambil 7 hari hanya untuk lebaran," imbuh dia.

Atas dasar hal tersebut, Hariyadi berharap pemerintah ke depannya bisa menimbang-nimbang sebelum mengeluarkan kebijakan seperti itu.

Untuk saat ini, para pengusaha di mata Hariyadi sudah pasrah lantaran kebijakan tersebut telah resmi dikeluarkan.

"Namun, untuk ke depannya kami minta pemerintah meninjau lagi apakah memang perlu kebijakan seperti itu," sambung Hariyadi.

Mudik Lancar

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah menambah hari cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama sebelum dan sesudah Idul Fitri.

"Pemerintah akan menambah dua hari cuti bersama pada tanggal 11-12 Juni dan (satu hari) sesudah Lebaran Idul Fitri pada 20 Juni 2018," kata Puan di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018). 

Menurut Puan, salah satu pertimbangan pemerintah menambah tiga hari cuti bersama tersebut untuk mengurai arus lalu lintas mudik sebelum Idul Fitri dan arus balik.

//
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved