Saya Berkali-kali Berbuat Dosa Bareng Dia di Kontrakan, Kami Pacaran 7 Bulan

Nekat melakukan perbuatan tak pantas kepada cewek berusia 16 tahun, buruh harian ini terancam penjara

net
Ilustrasi (foto ini tak ada kaitannya dengan berita di bawah) 

Berdalih suka sama suka, Yg dan Bunga nekat melakukan hubungan suami istri.

Padahal keduanya sama sekali belum menikah.

"Iya berkali-kali. Saya memang pacaran dengan dia (Bunga) cukup lama sudah tujuh bulan," aku Yg.

Keluarga Lapor Polisi

Orangtua Bunga yang mengetahui anaknya pergi bersama Yg, segera menyusul ke Belitung.

Mereka menuding Yg telah membawa lari anak di bawah umur.

Kebetulan di Tanjungpandan Belitung, orangtua Bunga masih memiliki keluarga yaitu kakak Bunga. 

Mereka kemudian berusaha mencari keberadaan pasangan yang sedang dimabuk asmara ini, sebelum akhirnya melaporkan kejadiannya ke Polsek Tanjungpandan. 

Setelah berkoordinasi, akhirnya Bunga dan Yg diketahui tinggal di kontrakan.

Yg kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, Jumat 920/4/2018). 

Dalam proses inilah, Yg mengakui telah menyetubuhi Bunga berkali-kali.

Namun dia berdalih bahwa itu semua dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa ada paksaan. 

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Setidaknya, Yg terancam dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 4 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun. (*)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved