Tega! Istri Selama 5 Tahun Biarkan Pria Lain Masuk Kamar dan Berbuat Tak Senonoh
Pasangan selingkuh ini tak membantah sudah berulang kali berhubungan badan. Si wanita sudah bersuami
Ia juga mengaku sudah menikah secara siri dengan RM.
Bahkan dari pernikahannya itu memiliki seorang anak.
“Hubungan intim itu kami lakukan siang hari dan malam pak, saat suaminya tidak ada di rumah," katanya.
Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Denny
membenarkan pihaknya menerima serahan pelaku zina dari warga.
"Awal digerebek warga mereka berada dalam satu kamar di sebuah rumah
kontrakan di kawasan Kecamatan Kertapati. Perempuan sudah bersuami dan yang laki-
laki sudah beristri. Keduanya dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana
kurungan penjara di atas sembilan bulan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata
Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/selingkuh_20180308_184013.jpg)