Ditinggal Lari Pemilknya saat Kena Operasi Patuh 2018, Polisi Terpalsa Angkut Sepeda Motor
Petugas yang menggelar razia di kawasan Alun-Alun Taman Merdeka, Kota Pangkalpinang terpaksa harus mengangkut kendaraan yang ditinggal lari pemiliknya
Laporan Wartawan Bangka Pos, Resha Juhari
POSBELITUNG.CO - Polisi lalu lintas di Indonesia menggelar Operasi Patuh 2018. Kendaraan yang tidak dilengkapi atau melanggar lalu lintas akan dilakukan penilangan.
Seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kota Pangkalpinang, Senin (30/4/2018).
Sore itu, petugas yang menggelar razia di kawasan Alun-Alun Taman Merdeka, Kota Pangkalpinang terpaksa harus mengangkut kendaraan yang ditinggal lari pemiliknya karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pantuan Bangka Pos, kendaraan dengan nomor polisi BN 5527 KG itu diangkut oleh anggota kepolisian dan dibantu oleh petugas parkir dengan menggunakan satu batang kayu.
Operasi Patuh ini digelar mulai Kamis (26/4/2018) hingga 9 Mei 2018 mendatang atau selama 2 pekan dan operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut foto-fotonya:
