Potensi LTJ di Babel Bernilai Triliunan
Rp133,4 Triliun Tersimpan di Provinsi Bangka Belitung, Dinas ESDM Belum Mendata Potensi LTJ
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyimpan “harta karun” yang dinilainya ditaksir mencapai Rp133,48 triliun.
Ringkasan Berita:
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyimpan “harta karun” yang dinilainya ditaksir mencapai Rp133,48 triliun.
- Harta karun itu berasal dari Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth dari enam smelter tambang ilegal di Babel yang telah disita negara dan diserahkan kepada PT Timah Tbk pada 6 Oktober 2025 lalu.
- Jumlahnya diperkirakan mendekati 40.000 ton. Kala itu presiden juga menyebut satu ton monasit, satu di antara unsur LTJ yang ada di limbah smelter, harganya bisa mencapai 200 ribu dollar AS.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyimpan “harta karun” yang dinilainya ditaksir mencapai Rp133.480.000.000.000 atau Rp133,48 triliun.
Harta karun itu berasal dari Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth dari enam smelter tambang ilegal di Babel yang telah disita negara dan diserahkan kepada PT Timah Tbk pada 6 Oktober 2025 lalu.
Presiden Prabowo Subianto, yang menyaksikan langsung serah terima enam smelter tesebut, mengatakan, LTJ yang berasal dari limbah smelter- smelter itu belum diurai.
Jumlahnya diperkirakan mendekati 40.000 ton. Kala itu presiden juga menyebut satu ton monasit, satu di antara unsur LTJ yang ada di limbah smelter, harganya bisa mencapai 200 ribu dollar AS.
Jika dikalkulasikan dengan kurs dollar AS pada Minggu (9/11/2025) kemarin, 1 dollar AS=Rp16.685, maka 1 ton monasit bernilai Rp3.337.000.000 atau Rp3,337 miliar.
Dan jika jumlahnya mencapai 40.000 ton seperti disampaikan Presiden Prabowo, maka monasit yang ada di enam smelter sitaan itu bernilai Rp133,48 triliun.
Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Babel, Reskiansyah mengakui adanya potensi LTJ di Babel.
Diwakili Noprial Riady, staf Bidang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dinas ESDM Babel, dia menyebut keberadaan LTJ di Babel erat kaitannya dengan mineral ikutan timah.
“Kalau keberadaan logam tanah jarang (LTJ) itu sendiri di kita adanya di mineral ikutan seperti timah. Jadi mineral ikutan timah itu kan mineral dari monazit, zirkon, senotim, dan ilmenit. Nah, logam tanah jarang ini terutama adanya di mineral monazit dan senotim,” kata Noprial saat ditemui Bangka Pos Group di Kantor Dinas ESDM Babel, Selasa (4/11/2025).
Dia menerangkan, LTJ bukan mineral utama seperti timah. LTJ ikut terbentuk dan tersimpan dalam mineral ikutan hasil proses penambangan timah.
“Kalau ditambang, pasir yang bercampur itu masih harus melalui proses pemisahan. Biasanya di sakan, timah dipisahkan karena berat jenisnya lebih besar. Nah,setelah pemisahan pasir yang ringan dan pengolahan bahkan dalam pasir timah itu banyak mengandung mineral ikutan, termasuk monazit dan senotim,” tambahnya.
Diserahkan ke PT Timah
Seperti diberitakan, pada 6 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subiantoberkunjung ke Babel dan menyaksikan serah-terima Barang Rampasan Negara (BRN) di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkalpinang.
BRN itu berasal dari penindakan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Eksklusif
Liputan Khusus
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
logam tanah jarang
Presiden Prabowo Subianto
Dinas ESDM Babel
tambang ilegal
PT Timah Tbk
Pos Belitung Hari Ini
| Penculik Jual Bilqis Bocah dari Makassar Kepada Warga Suku Anak Dalam Jambi Rp80 Juta |
|
|---|
| Nasib Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta, Korban Bully dan Orang Tua Cerai |
|
|---|
| Momen Purbaya Dikagumi Istri Bupati, Sinta Rosma Anggota DPD Ungkap Isi Hatinya |
|
|---|
| Mahasiswa Agroteknologi Universitas Bangka Belitung Penyuluhan Pertanian di Desa Penutuk |
|
|---|
| Kalender 2025, 9 November 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Kebebasan Sedunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251110-Pos-Belitung-Hari-Ini-edisi-Senin-10-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.