Ijazah Anaknya Ditahan, Rohayati Tebus Gunakan Surat Rumah
Rohayati (57) kembali menangis saat menceritakan perjuangannya mengambil ijazah anaknya, M Adhytia Refie
POSBELITUNG.CO - Rohayati (57) kembali menangis saat menceritakan perjuangannya mengambil ijazah anaknya, M Adhytia Refie yang ditahan SMK Negeri 1 Cipanas sejak tahun lalu.
Pihak sekolah menolak memberikan ijazah Adhytia karena warga Kampung Cipendawa, Desa Cipendawa, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, itu masih memiliki tunggakan SPP.
Mereka baru memberikan pekan lalu, setelah Rohayati menemui pihak sekolah dan memberikan surat keterangan girik rumah mereka sebagai jaminan.
Sejak suaminya, Junaedi (62) tak bisa lagi bekerja karena menderita sakit jantung, setahun lalu, kehidupan ekonomi keluarga Rohayati terus terpuruk.
Jangankan untuk melunasi tunggakan SPP Adhytia Rp 4.105.000, untuk kebutuhan hidup sehari-hari saja pun mereka kekurangan.
Itu pula yang membuat tunggakan SPP tersebut tak kunjung bisa mereka lunasi hingga saatnya pembagian ijazah.
Sedianya, kata Rohayati, ijazah itu baru akan mereka bawa nanti saja jika uang untuk melunasi SPP-nya telah berhasil mereka kumpulkan.
Namun, kabar diterimanya Adhytia bekerja di proyek LRT di Jakarta membuat keperluan menebus ijazah itu jadi sangat mendesak, sementara pihak sekolah tetap tak mau memberikannya, kecuali Adhytia melunasi dulu tunggakan SPP-nya.
"Adhytia harus menunjukkan ijazah aslinya agar segera bisa bekerja di proyek LRT itu. Kami semua bingung karena ijazah aslinya masih ditahan sekolah," kata Rohayati di rumahnya, Rabu (2/5).
Rohayati mengatakan, sejak menerima kabar bahwa anaknya diterima bekerja di Jakarta, ia langsung berkeliling ke tetangga dan saudara-saudaranya untuk mencari pinjaman.
Tapi, para tetangga dan saudara yang ia datangi juga tak memiliki uang sebesar itu untuk mereka pinjamkan.
Karena itu, akhirnya dengan berat hati, ujar Rohayati, ia pun meminta izin suaminya untuk membawa surat-surat rumah ke sekolah sebagai jaminan agar bisa membawa ijazah anaknya.
"Saya benar-benar bingung karena semua upaya, termasuk meminjam pada para tetangga dan saudara tak mendatangkan hasil. Surat-surat rumah itulah akhirnya yang menjadi satu-satunya harapan."
Surat-surat rumah itu, kata Rohayati, ia bawa ke SMK Negeri 1 Cipanas, Jumat (27/5). Tiba di sekolah ia pun segera mengutarakan keinginannya untuk bisa membawa ijazah anaknya dengan menjaminkan surat-surat rumah. Ijazah pun akhirnya bisa diambil, setelah jaminan surat-surat rumah itu diserahkan.
Tak hanya itu, Rohayati juga diharuskan menandatangani surat perjanjian dengan pihak sekolah bahwa ia akan mencicil tunggakan SPP anaknya selama enam bulan setelah anaknya diterima bekerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/smk-negeri-1-cipanas_20180503_180130.jpg)