Kelakuan Guru Mengaji Pada 3 Bocah SD Ini Bikin Geram

Seorang guru ngaji dituding melakukan tindak pidana asusila kepada bocah di bawah umur, sebanyak tiga orang

kompas.com
ilustrasi 

POSBELITUNG.CO - Apa yang terjadi di dunia ini semakin menjadi-jadi.

Kali ini ada dugaan guru ngaji melakukan tindakan pencabulan terhadap bocah di bawah umur.

Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pencabulan berupa sodomi dengan korban anak-anak.

Parahnya, salah satu terduga yang ditangkap itu adalah seorang guru ngaji.

Dua terduga itu yakni S (35), seorang tukang kebersihan dan M (33), seorang pengajar.

Keduanya bekerja di tempat yang sama, yakni di sebuah sekolah berasrama di Kelurahan Bakalan Krajan Kecamatan Sukun Kota Malang.

Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha mengakui pihaknya sedang menangani kasus itu.

"Ya, ada dua orang yang diamankan semalam dari Polsek Sukun. Saat ini kasusnya masih didalami dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ujar Ambuka, Minggu (6/5/2018).

Kasus itu terbongkar berawal dari sebuah postingan di Facebook.

Orang yang mengunggah postingan itu menulis adanya kasus sodomi yang dilakukan seseorang (M) dan anak yang menjadi korban sodomi pada Sabtu (5/5/2018) malam pukul 22.00 Wib.

Selain postingan itu, rupanya salah satu orang tua korban juga melapor ke Polsek Sukun.

Akhirnya polisi menangkap dua orang yang diduga pelaku sodomi itu.

Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, ada tiga orang korban sodomi.

Ketiga anak laki-laki itu berusia 8 tahun dan 9 tahun.

Ketiganya merupakan murid di sekolah itu.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved