Perangkat Desa dan BPD Belitung Ikut Program BPJS, Ini Manfaatnya
BPJS Ketenagakerjaan mengarahkan Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa dan BPD se Kabupaten Belitung untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin (21/5/2018) mengarahkan Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa dan BPD se Kabupaten Belitung untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan yang di tawarkan berupa jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Program ini, dinilai sangat cocok untuk perangkat Desa, Kades dan BPD.
"Melalui ini, paling tidak semua aparatur Desa dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Fais Saleh Harharah kepada posbelitung.co, Senin (21/5/2018).

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan ini dinilai sangat penting dalam lingkup sebuah pekerjaan. Sehingga seluruh aktivitas kegiatan pekerjaan, terlindungi dan tidak menyusahkan orang lain.
"Perlu di ingat, kami disini tidak menjual kematian, celaka atau lainnya. Tapi kami harus mempersiapkan, apabila terjadi resiko - resiko dalam pekerjaan," ucapnya.
Menurutnya keberadaan BPJS sebagai salah satu buat melindungi diri. Setidaknya bisa dimanfaatkan, agar tidak menyusahkan orang lain.
"Apabila terjadi resiko, dengan terdaftar sebagai kepesertaan BPJS, mereka (Kades, perangkat Desa, dan BPD) bisa menamenginya sendiri, tanpa belas kasih orang lainnya," bebernya. (*)
