Digerebek di Hotel Pangkalpinang Tanpa Busana, Amoy Cantik Pemuas Nafsu Ini Bertarif Rp 700 Ribu
Gadis cantik itu sedang tak mengenakan pakaian saat tim Jatanras masuk ke dalam kamarnya.
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap praktik prostitusi terselubung.
Seorang wanita pemuas nafsu tak berkutik ketika ia digerebek bersama pasangannya.
Aktivitas terlarang ini terungkap di sebuah hotel di Pangkalpinang, Kamis (31/5/2018).
SW alias Amoy tertangkap basah sedang berada di dalam kamar hotel.
Gadis cantik itu sedang tak mengenakan pakaian saat tim Jatanras masuk ke dalam kamarnya.

Adanya praktik prostitusi itu terungkap ketika ada bukti percakapan di WhatsApp terkait transaksi jual beli wanita.
SW alias Amoy diduga mendapat perintah dari SR, diduga seorang 'mami' atau germo.
Bukti percakapan itu menjadi bukti pihak kepolisian.
Keduanya baik SW alias Amoy sang PSK maupun SR selaku mami ikut diamankan bersama barang bukti uang Rp 1.100.000, dua hp, 1 tas jinjing dan 1 motor.
Polisi menjerat dengan Pasal 296 jo pasal 506 KUHP.
"Untuk transaksi kesepakatan harga kencan dilakukan melalui WA, jadi kita juga sita handphone keduanya. Saat kita datangi kamar hotel, PSK nya, maaf, tak berpakaian," kata AKBP Wahyudi Kasubdit Jatanras Polda Babel yang memimpin pengungkapan prostitusi di hotel tersebut.


Dalam pengungkapan tersebut diketahui SR (20) selaku mami menjual salah satu anak buahnya SW (26) alias Amoy kepada hidung belang Rp 700.000 sekali kencan.
"Untuk tarif sekali kencan maminya menawarkan seharga Rp 700.000 kencan di hotel-hotel," kata AKBP Wahyudi.
Dari uang kencan Rp 700.000, SR selaku mami mendapatkan jatah Rp 300.000 dan uang Rp 400.000 sisanya untuk PSK anak buahnya.
Mami SR lah yang bertugas mencarikan lelaki hidung belang, sementara anak buahnya hanya menunggu instruksi di mana hotel tempat kencan.
"Kalo maminya sudah dapat pelanggan baru ngasih kabar ke anak buahnya untuk bertemu dengan pelanggan di hotel untuk kencan," kata AKBP Wahyudi.
Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa memang ada kegiatan prositusi terselubung yang dilakukan di hotel tersebut.
Kedok Karaoke jadi Tempat Mesum
Sebelumnya, Tim gabungan Satpol PP Pangkalpinang, Polres Pangkalpinang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pangkalpinang, Dinas Pariwisata, Pemuda dan olahraga, Dinas koperasi Perindustrian dan Perdagangan dan Koramil 013/Bangka dipimpin Pjs Walikota Pangkalpinang Dr Asyraf Suryadin melakukan sidak (inspeksi mendadak) di tiga lokasi tempat hiburan malam (THM), yakni Teluk Bayur, Parit Enam dan Pasir Padi, Sabtu (26/5/2018).
Pjs Walikota Pangkalpinang Asyraf Suryadin meninjau satu per satu wisma yang ada di daerah Teluk bayur, Parit Enam dan Pasir Padi.
“Kami temukan banyak kejanggalan di tiga lokasi tersebut. Baik masalah perizinan dan keberadaan wanita penghibur di lokasi tersebut,” kata Asyraf.
Asyraf mengaku baru pertama kali mendatangi lokasi ini sehingga diluar dugaan, yakni suasana yang ramai dan diiringi dentuman musik hingga nyaring terdengar keluar.
“Luar biasa, banyak sekali aturan yang dilanggar dan ada kemungkinan praktek prostitusi berkedok karaoke,” ujarnya.
Ditambahkannya, Pemkot akan memanggil semua pemilik wisma di tiga lokasi tersebut untuk didata dan akan diberikan pembinaan, khususnya bagi pemilik dan wanita penghibur di lokasi tersebut.
“Jika dibiarkan ini bisa menjadi penyakit bagi masyarakat. Dengan adanya lokasi prostitusi terselubung ini,” imbuhnya.
Sementara Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pangkalpinang, Zainudin menambahkan kegiatan prostitusi terselubung ini tidak bisa lagi ditolerir.
“Kalau ada tempat seperti ini maka, akan banyak warga yang datang. Inilah yang menjadi sumber penyakit masyarakat,” ujarnya.
Zainudin memintaPemkot Pangkalpinang mencabut izin kegiatan prostitusi terselubung karena kegiatan seperti ini tidak boleh diizinkan.
“Segera hentikan kegiatan prostitusi terselubung di Kota Pangkalpinang,” tegasnya.(bangkapos.com/deddymarjaya/edwardi)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Amoy Cantik Ini Dibandrol Rp 700 Ribu, Tak Berbusana Saat Digerebek di Kamar Hotel Pangkalpinang